This Author published in this journals
All Journal Private Law
Ayang Afira Anugerahayu
University of Mataram

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkawinan Campuran: Antara Norma Nasional dan Implementasi Berbasis HAM Ayang Afira Anugerahayu; Muhammad Rifaldi Setiawan
Private Law Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/3s6xy754

Abstract

Perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing menimbulkan persoalan hukum yang kompleks, khususnya dalam perlindungan hak perempuan dan anak sebagai kelompok rentan. Perbedaan sistem hukum, ketimpangan relasi kuasa, serta keterbatasan yurisdiksi negara sering kali menyebabkan perlindungan hukum yang diberikan bersifat normatif dan sulit diimplementasikan secara efektif, terutama ketika terjadi perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan implementasi perlindungan hukum terhadap hak perempuan dan anak dalam perkawinan campuran berdasarkan hukum nasional Indonesia dan instrumen hak asasi manusia internasional, khususnya CEDAW dan Convention on the Rights of the Child. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, perbandingan hukum, dan studi putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum nasional Indonesia belum sepenuhnya memberikan perlindungan substantif terhadap perempuan dan anak dalam perkawinan campuran, karena masih didominasi pendekatan administratif dan lemahnya mekanisme penegakan hukum lintas negara. Meskipun Mahkamah Agung telah mengadopsi prinsip best interest of the child dalam putusan tertentu, penerapannya belum konsisten di tingkat peradilan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan harmonisasi hukum nasional dengan prinsip-prinsip HAM internasional guna menjamin perlindungan hukum yang efektif dan berkeadilan bagi perempuan dan anak dalam perkawinan campuran.