Elpandi Perangin-angin
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SERTIFIKASI HALAL PADA RUMAH MAKAN DAERAH WISATA GUNDALING BERASTAGI PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH Elpandi Perangin-angin; Abd Rahman Harahap
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 2 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, Desember 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i2.1633

Abstract

Implementasi kebijakan sertifikasi halal merupakan bagian penting dalam pengembangan pariwisata halal dan perlindungan konsumen Muslim. Kawasan wisata Gundaling Berastagi sebagai salah satu destinasi unggulan di Sumatera Utara memiliki peran strategis dalam penyediaan layanan kuliner halal melalui rumah makan yang beroperasi di wilayah tersebut. Namun, implementasi kebijakan sertifikasi halal pada tingkat daerah tersebut masih menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi pelaku usaha maupun pengawasan pemerintah. Salah satu kendala utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM adalah keterbatasan informasi dan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal serta prosedur pengajuannya. Banyak pelaku usaha yang masih beranggapan bahwa sertifikasi halal hanya diperuntukkan bagi perusahaan besar, sehingga mereka tidak merasa perlu untuk mengurus sertifikat halal bagi produk yang dipasarkan. Selain itu, sebagian pelaku usaha juga menganggap bahwa proses pengajuan sertifikasi halal cukup rumit dan memerlukan biaya yang relatif besar, sehingga menjadi hambatan tersendiri bagi mereka untuk melakukan sertifikasi produk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan sertifikasi halal pada rumah makan di kawasan wisata Gundaling Berastagi dengan menggunakan perspektif maqasid syariah dan hukum ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian lapangan. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pemilik rumah makan dan pihak terkait, serta studi dokumentasi terhadap regulasi dan literatur ilmiah dari jurnal bereputasi. Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles dan Huberman, serta dianalisis menggunakan kerangka maqasid syariah dan prinsip hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi sertifikasi halal belum optimal akibat rendahnya literasi regulasi halal, persepsi kompleksitas prosedur, dan keterbatasan pendampingan institusional. Dalam perspektif maqasid syariah, kebijakan ini memiliki relevansi kuat terhadap perlindungan agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), dan harta (hifz al-mal), namun kemaslahatan kolektif belum sepenuhnya tercapai. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan tata kelola halal berbasis kolaborasi multipihak guna mendukung keberlanjutan pariwisata halal daerah.