Dessy Yudiartini
PPPTMGB "LEMIGAS"

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pembangunan Kilang Baru Holisoh Holisoh; Fiqih Ghifhari; Dessy Yudiartini; Mubaher Sidik
Lembaran publikasi minyak dan gas bumi Vol 49 No 1 (2015)
Publisher : BBPMGB LEMIGAS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29017/LPMGB.49.1.237

Abstract

Indonesia membutuhkan 2(dua) kilang baru dengan kapasitas 300 ribu bph untuk mengatasi impor BBM. Pemerintah telah menerima beberapa pengajuan rencana pembangunan kilang baru dari beberapa investor seperti Saudi Aramco dan Kuwait Petroleum melalui kerja sama dengan Pertamina.Namun belum ada keputusan yang konkrit untuk kerjasama terkait, sehingga Pemerintah perlu mencari strategi untuk terwujudnya pembangunan kilang tersebut, termasuk cara pengadaan minyak mentah untuk bahan baku, penentuan konfigurasi kilang serta pola pendanaannya. Untuk menyatukan pendapat terkait pengembangan kilang, LEMIGAS telah melakukan FGD (Focus Group Discussion) pada 26 Juni 2014 di Bogor dengan peserta lintas kementrian. Hasil presentasi & diskusi dari berbagai sudut pandang diperoleh gambaran bahwa pemerintah harus segera membangunan kilang baru, memilih pola pendanaan yang layak, dan mampu laksana. Pemilihan konfigurasi kilang BBM & petrokimia mampu memberikan marjin lebih baik, karena menghasilkan produk petrokimia yang lebih ekonomis dan memaksimalkan pemanfaatan hidrokarbon, serta mengoptimalkan penggunaan utilitas. Kilang pembiayaan swasta memberikan IRR sebesar 6% tanpa insentif dari pemerintah. Dengan insentif (tax allowance atau tax holiday dan pembebasan PPN barang kena pajak strategis) IRR akan meningkat menjadi 7%. Namun inipun belum cukup menarik untuk investor swasta, yang memerlukan IRR minimum sebesar 12%. Skema Kerja sama Pemerintah dan Swasta (KPS) yang disertai insentif dapat meningkatkan IRR menjadi sekitar 10-12%. Kenaikan IRR ini diakibatkan oleh 70% equity merupakan dana pemerintah. Meskipun demikian, kemungkinan pelaksanaan pendanaan secara KPS akan memerlukan proses dan waktu cukup panjang. Pembiayaan oleh Pemerintah seluruhnya dapat memberikan IRR 8,4%. Ini akan menarik apabila Pemerintah dapat menjual obligasi valas atau Suku valas/obligasi syariah yang dimasa lalu dengan kupon/imbal jasa lebih rendah dari 6% dan menurun.