Korupsi merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi Indonesia, termasuk pada sektor strategis seperti energi. Kasus korupsi pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan Pertamina pada tahun 2025 menimbulkan perhatian luas dari masyarakat karena berdampak pada kerugian negara serta menurunnya kepercayaan publik terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemberitaan mengenai kasus tersebut tersebar luas melalui berbagai media dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis resepsi masyarakat Surabaya terhadap kasus korupsi pengoplosan BBM Pertamina dilihat dari perspektif komunikasi publik. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivis dengan pendekatan kuantitatif dan metode studi kasus. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 100 responden masyarakat Surabaya yang mengetahui kasus tersebut dan menggunakan bahan bakar kendaraan bermotor. Analisis penelitian menggunakan Teori Resepsi Stuart Hall yang membagi posisi audiens ke dalam tiga kategori, yaitu dominant-hegemonic position, negotiated position, dan oppositional position. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 55% responden berada pada posisi dominan dengan menerima sepenuhnya narasi media mengenai keterlibatan Pertamina dalam kasus korupsi dan menunjukkan kekecewaan yang tinggi. Sebanyak 39% responden berada pada posisi negosiasi, yaitu menerima adanya kasus korupsi tetapi tetap menggunakan produk Pertamina karena faktor ekonomi dan ketersediaan fasilitas. Sementara itu, 6% responden berada pada posisi oposisi yang menolak narasi media dan tetap mempercayai Pertamina. Temuan penelitian juga menunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat, di mana sebagian responden beralih ke SPBU swasta sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap Pertamina. Selain itu, media sosial menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat, terutama generasi muda, sehingga mempengaruhi pembentukan opini publik secara cepat. Penelitian ini menunjukkan bahwa resepsi masyarakat terhadap kasus korupsi bersifat beragam dan dipengaruhi oleh pengalaman pribadi, kondisi ekonomi, paparan informasi, serta tingkat kepercayaan terhadap institusi. Oleh karena itu, komunikasi publik yang transparan dan efektif menjadi faktor penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.