Transformasi digital melalui Rekam Medis Elektronik (RME) merupakan langkah strategis untuk merombak tata kelola administrasi kesehatan di tingkat pelayanan primer sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efisiensi pelayanan klinis pasca-implementasi RME di Puskesmas Diwek, Kabupaten Jombang, yang ditinjau dari dimensi efisiensi operasional serta kesiapan adaptasi kultural dan teknis sumber daya manusia. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis tematik, data dikumpulkan melalui teknik wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap pimpinan, tenaga medis, sistem operator, serta pasien selaku pengguna layanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan RME secara nyata meningkatkan efisiensi operasional pelayanan kesehatan masyarakat. Digitalisasi berhasil memangkas waktu pencarian berkas pasien dari 15 menit menjadi 5 detik melalui input berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta mereduksi total durasi pelayanan dari semula 2 jam menjadi di bawah 10 menit. Integrasi resep digital secara real-time antarunit juga sukses meminimalkan risiko kesalahan manusia (human error) akibat tulisan tangan medis yang tidak terbaca. Di sisi lain, tantangan transisi berupa resistensi kultural dari staf senior berhasil dijembatani melalui manajemen perubahan yang persuasif dengan metode pendampingan sejawat. Namun, sistem ini masih menghadapi kendala berupa kerentanan infrastruktur, berupa gangguan jaringan internet dan fluktuasi listrik saat musim hujan, yang memicu beban kerja ganda akibat pencatatan manual sementara. Secara teoritis, penerapan RME di Puskesmas Diwek telah memenuhi pilar Smart Governance, namun keberlanjutannya memerlukan penguatan sistem cadangan luring (offline-backup) dan stabilitas konektivitas lokal.