Ni Komang Tania Oktavianti
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

NORMA HUKUM REHABILITASI SEBAGAI ALTERNATIF PENANGANAN HUKUM TERHADAP KECANDUAN JUDI ONLINE Ni Komang Tania Oktavianti; Made Cinthya Puspita Shara
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 6 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i06.p06

Abstract

Adapun penulisan ini memiliki tujuan yakni mempelajari dan memahami larangan judi online yang diberlakukan dalam tatanan hukum di Indonesia, serta menganalisa Upaya hukum bagi pelaku judi online di Indonesia sebagai Langkah preventif dan rehabilitasi dalam Solusi penegakan hukum represif. Kecanduan judi online merupakan permasalahan sosial dan psikologis yang kompleks, dipicu oleh berbagai faktor seperti lingkungan sosial yang permisif, tekanan emosional, pengaruh media digital, kurangnya perhatian keluarga, serta rendahnya kesadaran hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Dampak adanya kecanduan ini tidak hanya merugikan individu secara mental dan ekonomi, tetapi juga berdampak luas pada lingkungan sosial. Saat ini, penanganan hukum terhadap pelaku judi online di Indonesia masih bersifat represif melalui hukuman penjara dan denda berdasarkan pengaturan dalam KUHP dan UU ITE. Namun, pendekatan ini belum menyentuh akar permasalahan, terutama bagi pelaku yang mengalami kecanduan. Rehabilitasi menjadi alternatif solusi hukum yang lebih manusiawi dan efektif, dengan tujuan memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial pelaku agar dapat kembali berfungsi secara wajar dalam masyarakat. Sayangnya, belum terdapat norma hukum yang secara khusus mengatur rehabilitasi terhadap pelaku judi online. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan regulasi baru yang mengadopsi pendekatan terapeutik dan restoratif sebagaimana telah diterapkan di beberapa negara, dengan harapan penanganan terhadap kecanduan judi online tidak hanya menghukum, tetapi juga menyembuhkan. ABSTRACT This article focuses on study and understands the prohibition of online gambling enforced in the legal order in Indonesia, as well as to analyze legal remedies for online gambling perpetrators in Indonesia as preventive and rehabilitation measures in repressive law enforcement solutions. Online gambling addiction is a complex social and psychological problem, triggered by various factors such as a permissive social environment, emotional distress, the influence of digital media, lack of family attention, and low legal awareness. The study applies a normative legal method. The impact of this addiction is not only detrimental to individuals mentally and economically, but also exerts a significant influence on the social environment. Currently, the juridical handling of online gambling perpetrators in Indonesia is still repressive through prison sentences and fines based on the regulations contained in the Criminal Code and the Electronic Information and Transactions Law. However, this approach has not touched the root of the problem, especially for perpetrators who are addicted. Rehabilitation is an alternative legal solution that is more humane and effective, with the aim of restoring the physical, mental, and social state of the perpetrator so that they can return to their normal role in society. Unfortunately, there is no legal norm that specifically regulates the rehabilitation of online gamblers. Therefore, it is necessary to develop new regulations that adopt therapeutic and restorative approaches as have been implemented in some countries, in the hope that the treatment of online gambling addiction will not only punish, but also cure.
IMPLEMENTASI PENYULUHAN HUKUM OLEH SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BADUNG KEPADA MASYARAKAT DAERAH BADUNG Ni Komang Tania Oktavianti; Gusti Ayu Komang Putri Triadnyani; Made Suksma Prijandhini Devi Salain
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 9 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i09.p02

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyuluhan hukum secara tatap muka oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Badung serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Dalam penelitian ini metode yang digunakan yakni hukum empiris dengan pendekatan sosiologis dan pendekatan perundang-undangan. Data diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluhan hukum dilaksanakan secara terencana melalui penyusunan RKA, DPA, serta koordinasi dengan instansi terkait. Penyuluhan dilakukan melalui ceramah dan diskusi interaktif dengan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Namun, pelaksanaannya belum optimal akibat keterbatasan anggaran yang menyebabkan berkurangnya frekuensi kegiatan dan terbatasnya peserta penyuluhan. Selain itu, rendahnya partisipasi masyarakat serta lemahnya penyebaran kembali informasi hukum menjadi kendala utama. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi penyuluhan hukum melalui peningkatan partisipasi masyarakat dan perluasan akses informasi hukum guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara merata di Kabupaten Badung.  ABSTRACT This study aims to determine the implementation of face-to-face legal counseling by the Badung Regency Regional Secretariat and the obstacles encountered in its implementation. In this study, the method used is empirical law with a sociological approach and a legislative approach. Data were obtained through interviews and literature studies. The results of the study indicate that legal counseling is implemented in a planned manner through the preparation of the RKA (Work Plan, Budget, and Budget Plan), and coordination with relevant agencies. Counseling is conducted through lectures and interactive discussions with materials tailored to community needs. However, its implementation has not been optimal due to budget constraints that have reduced the frequency of activities and limited counseling participants. In addition, low community participation and weak dissemination of legal information are major obstacles. Therefore, it is necessary to optimize legal counseling by increasing community participation and expanding access to legal information to increase public legal awareness evenly in Badung Regency.