Ni Nyoman Adi Astiti
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

HAK ANAK LUAR KAWIN DALAM HUKUM WARIS ISLAM Ni Nyoman Adi Astiti; Dody Nansarunai
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Vol 5 No 1 (2020): Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (533.762 KB) | DOI: 10.61394/jihtb.v5i1.123

Abstract

Perkawinan sebagai peristiwa hukum tentu memiliki akibat hukum. Perkawinan di Indonesia mempunyai akibat hukum yaitu timbulnya hubungan antara suami istri, timbulnya harta benda, dan hubungan antara orang tua dan anak. Kitab Undang-undang Hukum Perdata menggolongkan anak ke dalam 3 (tiga) kategori. Kategori pertama, anak sah, yaitu seorang anak yang lahir di dalam suatu perkawinan. Kategori kedua, anak yang lahir di luar perkawinan, tapi diakui oleh seorang ayah dan/atau seorang ibu, dalam hal ini antara si anak dan orang yang mengakui itu timbul pertalian kekeluargaan. Pertalian kekeluargaan ini hanya mengikat orang yang mengakui anak itu saja. Jadi, keluarga lain dari orang yang mengakui itu, tidak terikat oleh pengakuan orang lain. Anak dari golongan ini, jika ayah dan ibunya kawin, lalu menjadi anak sah. Kategori ketiga, yaitu anak lahir di luar perkawinan, dan tidak diakui, baik oleh ayah maupun oleh ibunya. Anak ini menurut hukum tidak punya ayah dan tidak punya ibu. Pengakuan terhadap anak luar kawin, dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, Pengakuan Sukarela dan secara paksaan.
AKIBAT HUKUM TERHADAP PENELANTARAN TANAH HAK GUNA BANGUNAN Ni Nyoman Adi Astiti; Irna Wulandari
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Vol 5 No 2 (2020): Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (449.548 KB) | DOI: 10.61394/jihtb.v5i2.148

Abstract

Tanah merupakan sesuatu yang memiliki nilai yang sangat penting di dalam kehidupan masyarakat, karena tanah identik dengan kelangsungan hidup masyarakat. Tak hanya sekedar lahan untuk bermukim, tetapi juga dapat menjadi tempat mata pencaharian masyarakat oleh karena itu banyak orang berlomba-lomba menguasai dan memiliki tanah seluas-luasnya, hanya saja penguasaan tanah tersebut tidak diikuti dengan pengusahaan, pemanfaatan dan penggunaan tanahnya dan bahkan tidak memperhatikan batas minimum dan maksimum yang ditentukan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga terjadi pembiaran atas tanah yang menyebabkan tanah tidak terawat yang berakibat tanah menjadi terindikasi terlantar bahkan bisa menjadi terlantar. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu penelitian yang mengkaji kaedah – kaedah hukum atau asas-asas hukum khususnya kaidah-kaidah hukum dalam peraturan perundang-undangan serta ketentuan- ketentuan yang berkaitan dengan akibat hukum terhadap penelantaran tanah hak guna bangunan dan pengawasan terhadap penelantaran tanah hak guna bangunan. Akibat hukum dari tanah yang ditetapkan sebagai tanah terlantar yang berstatus Hak Guna Bangunan adalah penghapusan Hak Guna bangunan dan terjadi pemutusan hubungan hukum antara subjek pemegang Hak Guna Bangunan atas tanah tersebut dengan objek tanah, atau dengan ditelantarkannya maka dapat menghapus Hak Guna Bangunan tersebut dan tanah dikuasai oleh Negara Pengawasan tanah terlantar hal ini dilakukan supaya pemegang hak atas tanah seperti Hak Guna Bangunan maupun hak hak lainnnya supaya tanah yang sudah diterbitkan haknya tersebut harus dilakukan perawatan dengan mempergunakan atau memanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tujuan dari diberikannya hak atas tanah sebut dapat tercapai. Namun pengawasan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional belum maksimal.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG MELALUI PERUSAHAAN FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) SECARA ONLINE Ni Nyoman Adi Astiti; I Made Jesika Efvisitiana
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Vol 6 No 1 (2021): Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (361.086 KB) | DOI: 10.61394/jihtb.v6i1.164

Abstract

Berkembangnya teknologi juga mengakibatkan berkembangnya kehidupan manusia, diantaranya dengan adanya perkembangan teknologi komunikasi secara online, menimbulkan berbagai inovasi usaha, salah satunya usaha yang memanfaatkan teknologi internet adalah hadirnya perusahaan yang menawarkan jasa peminjaman uang secara online yang lebih dikenal dengan Financial Technology (Fintech). Di mana perusahaan Financial Technology (Fintech) menawarkan pinjam peminjam uang secara online dan tanpa disertai jaminan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis yaitu penelitian yang menggambarkan dan menguraikan keadaan ataupun fakta yang ada tentang pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang melalui perusahaan financial technology (fintech) secara online dan pengawasan pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang melalui perusahaan financial technology (fintech) secara online. Pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang melalui online dengan menggunakan kemajuan teknologi yang diterapkan dengan baik akan memberikan keuntungan, persaingan kepada dunia usaha pembiayaan akan berkembang sehingga masyarakat dapat memilih lembaga pembiayaan yang dapat dipercaya, Namun, penerapan teknologi dan penggunaan media elektronik di dalam kegiatan seringkali memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang menyalahgunakan segala bentuk informasi rahasia bersifat pribadi milik nasabah. Mengingat sering timbulnya permasalahan dalam pelaksanaan pinjam meminjam uang secara online yang disediakan oleh jasa pembiayaan melalui teknologi informasi, Oleh karena itu calon nasabah sebelum melakukan atau mengajukan pinjaman secara online ke pihak perusahaan financial technology (fintech), maka yang perlu diperhatikan adalah sebelum memilih aplikasi pinjaman online lakukan adalah melakukan nelusuran legalitas perusahaan pembiayaan secara online, dalam hal ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diawasi langsung oleh OJK. Selanjutnya yang dapat dilakukan adalah memastikan situs, email, dan informasi lainnya mengenai perusahaan pemberi pinjaman adalah resmi dan aman. Pengawasan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan, diatur juga dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 /Pojk.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, dimaka pengawasan yang dilakukan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan hanya terbatas pada perusahaan financial technology (fintech) yang sudah terdaftar dan mempunyai izin Otoritas Jasa Keuangan.
PEMBUATAN AKTA TESTAMENT TERHADAP HARTA WARISAN OLEH NOTARIS Ni Nyoman Adi Astiti; Andryo Sotarmo; Elsha Yuliana
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Vol 7 No 2 (2022): Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (452.719 KB) | DOI: 10.61394/jihtb.v7i2.227

Abstract

Manusia sebagai makhluk sosial, bahwasanya memiliki ketergantungan terhadap manusia yang lain, bahkan sampai kelak ia meninggal dunia dalam hal memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan tersebut menyangkut beberapa kepentingan, salah satunya adalah kepentingan dalam menciptakan suatu kerjasama yaitu kerjasama antara Notaris dan si pewaris. Terkadang seseorang sebelum meninggal dunia memiliki maksud tertentu terkait harta kekayaan yang akan ditinggalkannya atau harta yang akan diwariskan. Harta yang diwariskan ini dapat menimbulkan dampak bagi penerima warisan, baik dampak secara sosial atau dampak secara hukum. Maka karena hal itu, perlu adanya aturan yang tegas dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut dengan cara yang tepat agar tidak menyebabkan konflik keluarga dikemudian hari sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait masalah tersebut, diperlukan kerjasama antara Notaris dan si pewaris untuk membuat Akta Testament atau yang biasanya disebut sebagai surat wasiat sebelum pewaris tersebut meninggal dunia. Karena dalam membuat Akta Testament, Notaris memiliki peranan penting. Notaris bekerja sesuai dengan aturan undang-undang, dimana Akta Testament harus dibuat sesuai tata urutan yang tepat dari awal sampai akhir demi mendapatkan kepastian hukum yang mengikat.