Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaruh Lingkungan Kerja dan Budaya Kerja Terhadap Kepuasan Karyawan Ari Dwi Prasetyo; Hardin; Fitri Rahmawati
JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi Vol. 4 No. 1 (2026): July
Publisher : CV. Muris Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62421/jibema.v4i1.542

Abstract

Kepuasan karyawan merupakan salah satu faktor strategis yang berperan penting dalam meningkatkan produktivitas, komitmen, dan keberlanjutan kinerja organisasi. Dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin kompetitif, perusahaan dituntut untuk mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta membangun budaya kerja yang positif sebagai upaya untuk meningkatkan kepuasan karyawan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh lingkungan kerja dan budaya kerja terhadap kepuasan karyawan di PT Tins Jaya Abadi Demak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei dan desain penelitian asosiatif kausal untuk menguji hubungan sebab-akibat antarvariabel. Populasi penelitian berjumlah 105 karyawan yang seluruhnya dijadikan sampel menggunakan teknik sampel jenuh. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner dengan skala Likert, sedangkan analisis data menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan IBM SPSS Statistics 29. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lingkungan kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan karyawan. Budaya kerja juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan karyawan. Secara simultan, lingkungan kerja dan budaya kerja memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan karyawan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa lingkungan kerja yang nyaman, aman, serta didukung oleh hubungan kerja yang harmonis, disertai budaya kerja yang menumbuhkan disiplin, kerja sama, dan komitmen, mampu meningkatkan kepuasan karyawan. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa perusahaan perlu memperkuat kualitas lingkungan kerja dan budaya kerja secara berkelanjutan sebagai strategi untuk meningkatkan kepuasan karyawan sekaligus mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Landasan Konstitusional Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Perspektif Hukum Tata Negara Indah Kusuma Dewi; Hardin; Darojatun Andara
Jurnal Ilmiah Kutei Vol 25 No 1 (2026)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jik.v25i1.48716

Abstract

This study examines the special status of the Special Region of Yogyakarta (DIY) within the framework of the regional government system from a constitutional perspective. Historically, the special status of DIY is rooted in the existence of the Ngayogyakarta Hadiningrat Sultanate and the Pakualaman Duchy, which had their own governance systems before becoming part of the Unitary State of the Republic of Indonesia. This integration was affirmed through the 1945 political mandate that became the basis for the legitimacy of DIY's special status. From a legal perspective, recognition of DIY's special status is stated in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, specifically Article 18 and Article 18B, which provides space for regions with certain special or special characteristics. Law Number 13 of 2012 stipulates that special authority includes institutional aspects, culture, land, spatial planning, and the mechanism for filling the gubernatorial position. The results of the study indicate that DIY's special status is a form of asymmetric decentralization that has constitutional legitimacy. Although the appointment of regional heads contains elements of monarchy, this does not conflict with the principles of democracy and the rule of law, as it remains within the constitutional framework and the national government system. The Special Region of Yogyakarta (DIY) reflects a blend of historical values, local culture, and a modern legal system within the context of a pluralistic nation. DIY can be viewed as an ideal model for implementing regional governance based on special rights, in line with the principles of the Indonesian constitution.