Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sengketa Batas Maritim di Laut Natuna Utara dan Mekanisme Provisional Arrangement Unclos 1982: Analisis Konflik Eksplorasi Migas Blok Tuna 2025–2026 Briggita Angelica Manalu; Delpia Manik; Muhamad Arsy Saktiansyah Datia
ANTHOR: Education and Learning Journal Vol 5 No 3 (2026): Anthor 2026
Publisher : Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/anthor.v5i3.548

Abstract

Penelitian ini mengkaji sengketa batas maritim di Laut Natuna Utara dalam kaitannya dengan kepastian hukum kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi di Blok Tuna berdasarkan mekanisme provisional arrangement UNCLOS 1982. Eskalasi konflik geopolitik periode 2025–2026 menunjukkan bahwa permasalahan batas maritim di kawasan tersebut belum sepenuhnya terselesaikan meskipun Indonesia dan Vietnam telah mencapai kesepakatan delimitasi Zona Ekonomi Eksklusif pada tahun 2022. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksplorasi migas di Blok Tuna memiliki landasan yuridis yang kuat berdasarkan Pasal 56, Pasal 77, dan Pasal 83 ayat (3) UNCLOS 1982, namun kepastian hukumnya masih menghadapi tantangan akibat klaim nine-dash line Tiongkok yang bertentangan dengan rezim hukum laut internasional. Strategi perlindungan hukum Indonesia yang bersifat multidimensional, mencakup diplomasi dual track, penguatan Code of Conduct ASEAN, dan peningkatan state presence di Laut Natuna Utara, menjadi instrumen kunci dalam menjamin keberlangsungan eksplorasi migas Blok Tuna di tengah dinamika konflik perbatasan maritim kawasan.