Rhodamin B merupakan zat warna sintetis yang dilarang penggunaannya dalam sediaan kosmetik karena berpotensi menimbulkan efek toksik bagi kesehatan, seperti iritasi kulit, kerusakan organ, hingga bersifat karsinogenik. Meskipun demikian, masih ditemukan dugaan penyalahgunaan Rhodamin B pada produk kosmetik yang beredar di pasaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara kualitatif keberadaan Rhodamin B pada sediaan kosmetik lipstik yang beredar di Kota Manado menggunakan metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT). Penelitian dilakukan melalui uji pendahuluan menggunakan metanol untuk mengamati fluoresensi sampel, dilanjutkan dengan preparasi sampel, pembuatan larutan baku, serta analisis menggunakan KLT dengan pengamatan di bawah sinar UV 254 nm dan 365 nm. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sampel lipstik memberikan fluoresensi kuning kehijauan pada uji pendahuluan yang mengindikasikan adanya senyawa fluoresen. Pada uji KLT diperoleh nilai Rf sampel sebesar 0,52, sama dengan nilai Rf baku Rhodamin B sebesar 0,52, sedangkan larutan pembanding memiliki nilai Rf sebesar 0,54. Selain itu, warna bercak yang dihasilkan pada pengamatan visual maupun di bawah sinar UV menunjukkan karakteristik yang serupa dengan baku Rhodamin B. Kesamaan nilai Rf dan karakteristik bercak tersebut menunjukkan bahwa sampel lipstik yang dianalisis terindikasi positif mengandung Rhodamin B. Dengan demikian, metode Kromatografi Lapis Tipis terbukti efektif sebagai metode analisis kualitatif untuk mendeteksi keberadaan Rhodamin B pada sediaan kosmetik dan dapat digunakan sebagai langkah awal dalam pengawasan keamanan produk kosmetik yang beredar di masyarakat.