Kemajuan teknologi digital yang cepat mendorong lembaga pemerintah untuk memanfaatkan saluran digital dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Palembang telah menggunakan berbagai platform digital seperti situs web, Instagram, YouTube, dan grup WhatsApp untuk menyampaikan informasi dan layanan terkait pajak. Inisiatif pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mempromosikan penggunaan media digital sebagai cara untuk edukasi perpajakan, sehingga meningkatkan kesadaran publik dan mendorong kepatuhan wajib pajak. Pendekatan yang digunakan terdiri dari observasi, penyuluhan, diskusi, dan penilaian terhadap strategi komunikasi digital yang diterapkan oleh BAPENDA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media digital berperan penting dalam memperluas jangkauan informasi, meningkatkan interaksi dengan wajib pajak, dan meningkatkan pemahaman publik mengenai tanggung jawab perpajakan. Selain itu, inisiatif ini meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya pembuatan konten yang informatif, konsistensi dalam penyampaian pesan, dan pengoptimalan penggunaan platform digital untuk layanan publik. Dengan demikian, media digital dapat berfungsi sebagai sarana komunikasi yang efektif untuk mendukung pendidikan pajak dan mendorong kepatuhan wajib pajak di komunitas. Pelatihan ini juga memberikan pengalaman nyata bagi peserta dalam merancang strategi komunikasi pemasaran digital yang sesuai dengan ciri khas masyarakat sebagai wajib pajak. Dengan menggunakan media sosial dan platform digital lainnya, peserta memahami cara membuat pesan yang memberi informasi, meyakinkan, dan mudah dipahami. Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi awal yang baik dalam membangun komunikasi publik berbasis digital yang lebih baik, sehingga bisa mendukung peningkatan mutu layanan perpajakan daerah.