Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Rekonstruksi Sistem Perencanaan Desa Partisipatif Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2025 Khusnul Hitaminah; Muhammad Taubat; Muhammad Hendra; Abdur Rohim
Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Vol 10, No 2 (2026): Mei 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jim.v10i2.2026.1085-1098

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan normatif serta merumuskan rekonstruksi sistem perencanaan desa partisipatif berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2025 dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research), yang berfokus pada penafsiran norma hukum melalui analisis bahan hukum primer dan sekunder, termasuk peraturan perundang-undangan, buku, dan literatur ilmiah yang relevan dengan perencanaan desa dan demokrasi deliberatif. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, Pasal 5 secara normatif telah menegaskan prinsip dasar perencanaan desa partisipatif yang meliputi partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, inklusivitas, serta orientasi pada kebutuhan riil warga desa, dengan Musyawarah Desa sebagai forum utama pengambilan keputusan pembangunan. Kedua, meskipun memiliki landasan hukum yang kuat, implementasi sistem perencanaan desa partisipatif masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain multitafsir konsep partisipasi, keterbatasan kapasitas aparatur desa, dominasi elite lokal, rendahnya literasi masyarakat, serta lemahnya transparansi dan pengawasan. Ketiga, secara yuridis Pasal 5 telah menyediakan kerangka normatif yang memadai, namun efektivitasnya sangat bergantung pada kejelasan pedoman teknis, penguatan kelembagaan desa, serta peningkatan kesadaran partisipatif masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa rekonstruksi sistem perencanaan desa partisipatif diperlukan untuk menjembatani kesenjangan antara norma hukum dan praktik empiris, sehingga partisipasi masyarakat tidak bersifat formalitas administratif, melainkan menjadi proses substantif yang menentukan arah pembangunan desa secara berkelanjutan.
Analisis Hukum terhadap Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Khusnul khitaminah; Qurrata a'yun; Muhammad Hendra; Abdur Rohim
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 7 No 10 (2026): Tema Filsafat, Politik dan Etika Profesi Hukum
Publisher : Himpunan Ilmu Hukum dan Ilmu Hukum Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56370/jhlg.v6i10.3273

Abstract

Development Planning Deliberation (Musrenbang) is a participatory mechanism regulated under Minister of Home Affairs Regulation No. 86 of 2017 to ensure public involvement in regional development planning. This study analyzes its implementation inKrejengan District,ProbolinggoRegency, from legal perspective. This empirical legal research uses the statutory and the sociological approaches. The findings show that Musrenbang has normatively followed the required stages, but faces challenges such as low participation, limited human resources and weak policy synchronization. Strengthening supervision, transparency and accountability is necessary to ensure its effectiveness as a participatory planning instrument.