Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Model Resolusi Konflik Berbasis Panca Kesadaran Santri dalam Tradisi Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Nurul Jadid Misbahul Arifin; Raudatul Jannah; Ahmad Fawaid
NAHNU: Journal of Nahdlatul Ulama and Contemporary Islamic Studies Vol. 4 No. 1 (2026): NAHNU
Publisher : LAKPESDAM MWCNU Palengaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to analyze the conflict resolution model based on the Panca Kesadaran Santri (Five Consciousness of Santri) at Pondok Pesantren Nurul Jadid and its implications for strengthening religious moderation and student character. This study using a qualitative approach with a case study method. The results indicate that the internalization of Panca Kesadaran values encompassing religious, intellectual, social, organizational, and national consciousness serves as a cognitive foundation for navigating social dynamics within the pesantren environment. The operationalization of this model is achieved through strengthening human resource capacity, psychological counseling based on social-emotional learning, and the empowerment of "Pewarta Pesantren" (Pesantren Journalists) as a preventive resolution in the digital era. This model effectively addresses the challenges of Generation Z and Alpha students who require dialogical, personal, and transparent approaches.   Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model resolusi konflik berbasis Panca Kesadaran Santri di Pondok Pesantren Nurul Jadid serta implikasinya terhadap penguatan moderasi beragama dan karakter santri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa internalisasi nilai Panca Kesadaran yang mencakup kesadaran beragama, berilmu, bermasyarakat, berorganisasi, serta berbangsa dan bernegara berfungsi sebagai fondasi kognitif dalam menavigasi dinamika sosial di lingkungan pesantren. Operasionalisasi model ini dilakukan melalui penguatan kapasitas SDM pengasuh, pendampingan psikologis berbasis social emotional learning, dan pemberdayaan "Pewarta Pesantren" sebagai resolusi preventif di era digital. Model ini terbukti efektif menjawab tantangan karakteristik santri Generasi Z dan Alpha yang membutuhkan pendekatan dialogis, personal, dan transparan.
Transformasi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual atas Karya Ilmiah di Era Kecerdasan Buatan: Transformasi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual atas Karya Ilmiah di Era Kecerdasan Buatan Misbahul Arifin; Amala Bilqis Ahmad
Dame Journal of Law Vol 1 No 2 (2025): DJL
Publisher : Yapilin Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64344/djl.v1i2.47

Abstract

Penelitian ini berfokus pada transformasi perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) atas karya ilmiah di era artificial intelligence (AI), dengan tujuan menganalisis tantangan regulasi yang ada, menilai relevansi hukum terhadap karya ilmiah berbasis AI, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang adaptif. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research), memanfaatkan sumber primer berupa peraturan perundang-undangan nasional dan internasional terkait HKI, serta sumber sekunder dari literatur akademik dan jurnal ilmiah internasional terbitan 2020–2025. Analisis dilakukan secara normatif-kritis dengan membenturkan regulasi yang ada terhadap praktik dan perkembangan teknologi AI dalam penciptaan karya ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi HKI di Indonesia masih menekankan konsep orisinalitas dan kepemilikan yang human-centered, sehingga karya ilmiah yang melibatkan kontribusi AI belum mendapatkan pengakuan hukum yang jelas. Studi terdahulu dari konteks global menekankan tren adaptasi hukum, transparansi penggunaan AI, serta pengakuan kolaborasi manusia–AI dalam karya ilmiah. Temuan ini menegaskan perlunya transformasi regulasi HKI yang inklusif dan adaptif untuk menjamin kepastian hukum, keadilan, dan akuntabilitas akademik. Implikasi penelitian ini mencakup rekomendasi pembaruan kebijakan nasional, penguatan pedoman akademik, serta mendorong penelitian lanjutan untuk mendukung regulasi yang lebih komprehensif.