Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Residivis di Rumah Tahanan Kelas II B Rengat Shadiq Al Qassya; Syaifullah Yophi Ardiyanto; Riyanda Elsera Yozani
Justice Legislation and Crime Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Juni 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jlc.v2i1.8632

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena peningkatan jumlah narapidana residivis di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat, yang mencatat kenaikan signifikan sebesar 41% dari tahun 2022 hingga 2024. Peningkatan ini mengindikasikan perlunya evaluasi mendalam terhadap efektivitas sistem pembinaan yang diterapkan, mengingat Rutan juga berfungsi sebagai tempat pembinaan di tengah kondisi overcrowding. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pola pembinaan terhadap narapidana residivis, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menganalisis upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut di Rutan Kelas II B Rengat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris atau yuridis sosiologis dengan sifat deskriptif. Penelitian dilakukan secara langsung melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara dan observasi. Populasi dan sampel penelitian melibatkan Kepala Rutan, petugas pembinaan, dan narapidana residivis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pelaksanaan pembinaan narapidana residivis di Rutan Kelas II B Rengat secara administratif tidak dibedakan dengan narapidana non-residivis (metode generalisasi), namun diberikan atensi pengawasan yang lebih intensif mengingat tingkat risiko yang lebih resisten. Pembinaan meliputi kemandirian (kerajinan tangan, barbershop, dan pertanian yang disinergikan dengan program Asta Cita) serta kepribadian (mental dan spiritual melalui program unggulan "Kamar Santri"); Kendala utama dalam sistem pembinaan meliputi kelebihan kapasitas (overcrowding) yang ekstrem (penghuni >1.000 orang dengan kapasitas 200) yang menghambat klasifikasi hunian sesuai mandat regulasi, keterbatasan sarana pelatihan, karakteristik residivis yang cenderung sulit diarahkan, serta faktor kriminogen eksternal; Upaya yang dilakukan antara lain melakukan sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu untuk bantuan sarana, penguatan program religius untuk membentuk status sosial baru yang positif, serta penerapan manajemen kegiatan bergilir untuk menyiasati keterbatasan fasilitas.
Implementasi Kewenangan Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dalam Rehabilitasi Sosial Bagi Masyarakat Rentan Separen; Ilham Azahari; Riyanda Elsera Yozani; Maria Maya Lestari4
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 5: Agustus 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i5.19027

Abstract

Abstrak : Penelitian ini mennganalisis implementasi kewenangan Dinas Sosial Kota Pekanbaru dalam rehabilitasi sosial bagi masyarakat rentan. Permasalahan ini penting karena kerentanan sosial di wilayah perkotaan tidak hanya berkaitan dengan kemiskinan, tetapi juga ketelantaran, disabilitas, ketunawismaan, kekerasan, risiko bencana, disfungsi keluarga, serta keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan analisis kualitatif. Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara terkait peran Dinas Sosial, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur, dan dokumen kebijakan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kewenangan Dinas Sosial diimplementasikan melalui pengelolaan data sosial, penjangkauan, asesmen, rehabilitasi sosial dasar, perlindungan sementara, layanan rujukan, koordinasi dengan lembaga kesejahteraan sosial, perlindungan sosial, serta reintegrasi atau pemberdayaan penerima layanan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa validitas data, keterbatasan pekerja sosial profesional, koordinasi lintas sektor yang belum sepenuhnya terpadu, konsistensi anggaran, ketersediaan sarana, dan evaluasi berbasis hasil. Artikel ini menyimpulkan bahwa efektivitas rehabilitasi sosial sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah mengubah kewenangan administratif menjadi pelayanan publik yang responsif, akuntabel, terintegrasi, dan berorientasi pada pemulihan martabat manusia.Kata Kunci : Dinas Sosial; Masyarakat Rentan; Rehabilitasi Sosial