Pengelolaan aset peralatan di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus masih menghadapi kendala terkait konsistensi pencatatan, keterlacakan informasi, serta keterpaduan data antar aplikasi seperti SAKTI, SIMAN, dan SADEWA. Kondisi tersebut menimbulkan potensi keterlambatan validasi, kesalahan pencatatan, dan ketidakteraturan dalam pemantauan aset. Penelitian ini bertujuan merancang dan mengembangkan sistem digitalisasi pencatatan dan pemantauan aset peralatan berbasis QR Code yang terintegrasi dan mendukung proses kerja Admin, Validator, dan Kuasa Pengguna Barang (KPB). Metode pengembangan yang digunakan adalah Prototype, yang meliputi tahap komunikasi, perencanaan cepat, pemodelan, konstruksi, dan penyebaran. Sistem dirancang dengan fitur utama berupa input data aset, validasi dan persetujuan berjenjang, pencetakan label QR Code, pencetakan Dokumen Barang Ruangan (DBR), pelaporan kerusakan dan perbaikan, serta pengelolaan pengguna berbasis role. Hasil perancangan diwujudkan dalam bentuk antarmuka yang interaktif serta mendukung visualisasi data melalui dashboard yang menampilkan ringkasan aset, dan grafik kondisi terbaru. Implementasi QR Code memungkinkan identifikasi aset secara cepat, sementara integrasi alur validasi memperkuat akurasi dan akuntabilitas data. Penelitian ini menghasilkan rancangan sistem informasi yang dirancang untuk mendukung efektivitas, transparansi, dan ketertelusuran pengelolaan aset. Berdasarkan hasil pengujian fungsionalitas dengan metode Black-box testing, seluruh fitur utama sistem terbukti berfungsi dengan valid serta adaptif terhadap kebutuhan operasional organisasi peradilan.