Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Resolusi Konflik Agraria Berbasis Bukti melalui Mediasi dan Pemetaan Partisipatif Alvyz Zydan Palampanga; Siti Aliza Ahnar A Saru; Nurvika Vauzia Makoya; Ahmad Vicrom Roy Yotomaruangi; Ansar Ansar; Joko Wiyono
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Vol. 7 No. 2 (2026): Edisi Mei - Agustus
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55338/jpkmn.v7i2.8920

Abstract

Konflik agraria di Sulawesi Tengah terus mengalami peningkatan dan berdampak pada ketidakpastian hukum, konflik sosial, serta kerugian ekonomi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelesaian konflik agraria melalui keterlibatan mahasiswa magang pada Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah. Kegiatan dilaksanakan di kabupaten Banggai dan kabupaten Morowali Utara melalui pendekatan partisipatif dengan metode observasi lapangan, wawancara masyarakat, mediasi multipihak, verifikasi dokumen pertanahan, pemetaan partisipatif, serta penggunaan teknologi Global Positioning System (GPS) dan drone untuk pengambilan titik koordinat lahan sengketa. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif mampu meningkatkan komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perusahaan dalam proses penyelesaian konflik agraria. Kegiatan ini juga menghasilkan verifikasi awal status penguasaan lahan, identifikasi kasus baru, rekomendasi tindak lanjut penyelesaian sengketa, serta penguatan data spasial dan administratif sebagai dasar mediasi konflik. Selain itu, keterlibatan mahasiswa magang memberikan kontribusi dalam pendampingan administrasi, pengumpulan data lapangan dan penguatan literasi hukum masyarakat. Dengan demikian, kegiatan ini menunjukkan bahwa sinergi antara Satgas PKA, masyarakat, pemerintah, dan perguruan tinggi dapat menjadi model penyelesaian konflik agraria yang lebih partisipatif, berbasis bukti lapangan dan berkelanjutan.