Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Online Gambling Promotion From the Perspective of Positive Law and Islamic Criminal Law: A Case Study of the Jambi Regional Police Habbibi Habbibi; Ruslan Abdul Gani; Rahmi Hidayati Al Idrusiah
International Journal of Islamic Education, Research and Multiculturalism (IJIERM) Vol 8 No 1 (2026)
Publisher : The Islamic Education and Multiculturalism Foundation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47006/ijierm.v8i1.648

Abstract

Abstrak Penelitian ini berangkat dari maraknya promosi judi online yang memanfaatkan media sosial dan platform digital sebagai sarana penyebaran konten bermuatan perjudian. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum nasional, tetapi juga bertentangan dengan prinsip syariat Islam yang melarang segala bentuk perjudian (maisir) karena berdampak pada kerusakan moral dan sosial. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengaturan hukum positif Indonesia terkait tindak pidana promosi judi online, mengidentifikasi pandangan hukum pidana Islam terhadap tindakan tersebut, serta mengevaluasi penerapan hukum positif di wilayah Polda Jambi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan yang dipadukan dengan studi kepustakaan. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif-kualitatif dengan membandingkan norma hukum positif dan prinsip hukum pidana Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif Indonesia melalui Pasal 303 KUHP dan UU ITE secara tegas melarang promosi perjudian dalam bentuk apa pun. Penerapan hukum dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga, namun masih dihadapkan pada kendala teknis dan yurisdiksi. Dalam perspektif hukum pidana Islam, promosi judi dikategorikan sebagai jarimah ta‘zir yang haram dan dapat dikenai hukuman demi mencegah kerusakan sosial. Kata Kunci: Promosi Judi Online; Hukum Positif; Hukum Pidana Islam; Penegakan Hukum; Polda Jambi. Abstract This study stems from the rise of online gambling promotion through social media and digital platforms as a means of disseminating gambling-related content. Such activities violate national law and contradict Islamic principles that prohibit gambling (maisir) due to its moral and social harm. The research aims to analyze the Indonesian positive law concerning the criminal act of online gambling promotion, identify Islamic criminal law perspectives on the issue, and assess the law enforcement efforts within the Jambi Regional Police. A qualitative approach was employed, combining field research and literature study. Data were collected through observation, interviews with the Cyber Crime Unit of the Jambi Regional Police, and documentation, then analyzed descriptively and comparatively between positive law norms and Islamic criminal principles. The findings reveal that Indonesian law, through Article 303 of the Penal Code and the Electronic Information and Transactions Law, strictly prohibits all forms of gambling promotion. Enforcement is carried out through inter-agency cooperation, though constrained by limited regulations, digital tracking capacity, and extraterritorial challenges. In Islamic criminal law, gambling promotion is classified as a ta‘zir offense, deemed unlawful, and punishable to prevent social harm. Keywords: Online Gambling Promotion; Positive Law; Islamic Criminal Law; Law Enforcement; Jambi.
Catfishing on Social Media: A Criminal Law And Islamic Criminal Law Analysis In Jambi Ditasya Anisa Riani; Ruslan Abdul Gani; Maryani Maryani
International Journal of Islamic Education, Research and Multiculturalism (IJIERM) Vol 8 No 1 (2026)
Publisher : The Islamic Education and Multiculturalism Foundation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47006/ijierm.v8i1.649

Abstract

Abstrak Penelitian ini membahas tindak pidana penipuan identitas dengan modus cinta di media sosial dalam perspektif hukum pidana dan hukum pidana Islam. Fenomena ini semakin meningkat seiring dengan kemajuan teknologi digital yang memudahkan pelaku untuk memanipulasi identitas demi memperoleh keuntungan emosional maupun finansial dari korban. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis pengaturan hukum positif Indonesia terhadap penipuan identitas bermodus cinta di media sosial, mengkaji pandangan hukum pidana Islam terhadap perbuatan tersebut, serta menilai efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Polda Jambi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris melalui studi pustaka, wawancara dengan aparat kepolisian (Ditreskrimsus Polda Jambi), dan analisis perbandingan antara hukum positif dan hukum pidana Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penipuan identitas bermodus cinta diatur dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU ITE sebagai tindak pidana penipuan berbasis elektronik. Namun, penerapan hukumnya masih terkendala bukti digital, keterbatasan alat pelacak, dan yurisdiksi lintas negara. Dalam perspektif hukum pidana Islam, perbuatan ini tergolong jarīmah ta‘zīr yang dapat dikenai hukuman sesuai kebijakan hakim demi melindungi kemaslahatan umat. Kata Kunci: Penipuan Identitas, Modus Cinta, Media Sosial, Hukum Pidana, Hukum Pidana Islam. Abstract This study examines identity fraud using a romance scam modus operandi on social media from the perspectives of criminal law and Islamic criminal law. The phenomenon is increasingly prevalent alongside digital technological advances that enable perpetrators to manipulate identities for emotional or financial gain. The research aims to analyze Indonesia’s positive law regulations regarding identity fraud through online romance scams, explore the Islamic criminal law perspective on such acts, and evaluate the effectiveness of law enforcement within the jurisdiction of the Jambi Regional Police. A qualitative method was employed using normative and empirical juridical approaches through literature studies, interviews with the Special Crime Directorate officers (Ditreskrimsus Polda Jambi), and a comparative analysis between positive law and Islamic criminal law. The findings reveal that identity fraud through romance scams is regulated under Article 378 of the Indonesian Criminal Code and Article 28 paragraph (1) in conjunction with Article 45A paragraph (1) of the Electronic Information and Transactions Law as an electronic-based fraud offense. However, its legal enforcement faces challenges such as digital evidence verification, tracking limitations, and cross-border jurisdiction issues. In Islamic criminal law, this act is classified as jarīmah ta‘zīr, a reprehensible act subject to discretionary punishment by the judge to uphold public welfare. Keywords: Identity Fraud, Romance Scam, Social Media, Criminal Law, Islamic Criminal Law.