Maisarah Leli
Institut Agama Islam YAPTIP Chadijah Ismail Pasaman Barat, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Strategi Edukasi Keuangan Syariah dalam Mencegah Masyarakat Terjerat Pinjaman Online Maisarah Leli; Yossi Eriawati; Novi Susanti
At Tasyri'i : Jurnal Program Studi Perbankan Syariah Vol. 8 No. 1 (2025): Jurnal At Tasyri'i Januari-Juni 2025
Publisher : STAI YAPTIP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70820/attasyrii.v8i1.630

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi edukasi keuangan syariah dalam mencegah masyarakat terjerat pinjaman online. Perkembangan teknologi keuangan digital telah memudahkan masyarakat memperoleh akses pembiayaan secara cepat, praktis, dan tanpa jaminan. Namun, kemudahan tersebut juga menimbulkan risiko, terutama ketika masyarakat belum memahami bunga, biaya layanan, denda keterlambatan, risiko gagal bayar, serta perbedaan antara pinjaman online legal dan ilegal. Dalam perspektif keuangan syariah, pinjaman online berbasis bunga menjadi persoalan penting karena berkaitan dengan praktik riba, perilaku konsumtif, dan lemahnya pengelolaan keuangan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap masyarakat, pelaku UMKM, tokoh agama, akademisi ekonomi syariah, dan pihak lembaga keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat umumnya telah mengetahui keberadaan pinjaman online, tetapi pemahaman mereka terhadap risiko bunga, denda, penagihan, dan penyalahgunaan data pribadi masih terbatas. Edukasi keuangan syariah berperan penting dalam membangun kesadaran masyarakat agar menghindari transaksi ribawi, mengelola keuangan secara bijak, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta memilih alternatif pembiayaan yang legal dan sesuai prinsip syariah. Strategi edukasi yang efektif dapat dilakukan melalui masjid, majelis taklim, sekolah, perguruan tinggi, media sosial, lembaga keuangan syariah, dan pendampingan UMKM. Penelitian ini menyimpulkan bahwa edukasi keuangan syariah memiliki fungsi preventif, korektif, dan solutif dalam mencegah masyarakat terjerat pinjaman online.
Tinjauan Ekonomi Islam terhadap Sistem Jual Beli di Swalayan Modern Indri Perdana; Yossi Eriawati; Maisarah Leli
At Tasyri'i : Jurnal Program Studi Perbankan Syariah Vol. 9 No. 1 (2026): Jurnal At Tasyri'i Januari-Juni 2026
Publisher : STAI YAPTIP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70820/attasyrii.v9i1.638

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem jual beli di swalayan modern dalam perspektif ekonomi Islam. Perkembangan swalayan modern telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari melalui sistem transaksi yang praktis, cepat, dan efisien. Namun, dalam perspektif ekonomi Islam, praktik jual beli tidak hanya dinilai dari aspek kemudahan dan keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memenuhi prinsip syariah, seperti kehalalan barang, kejelasan harga, kerelaan kedua belah pihak, kejujuran, keadilan, transparansi informasi, serta bebas dari unsur gharar, tadlis, riba, dan penipuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan Systematic Literature Review (SLR) dengan mengkaji berbagai artikel jurnal, buku, hasil penelitian, dan sumber ilmiah terbitan tahun 2018–2025 yang relevan dengan jual beli, swalayan modern, etika bisnis Islam, perlindungan konsumen, dan prinsip ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem jual beli di swalayan modern pada dasarnya diperbolehkan dalam ekonomi Islam karena transaksi dilakukan atas dasar kerelaan melalui mekanisme konsumen memilih barang, mengetahui harga, dan melakukan pembayaran di kasir. Transaksi tersebut dapat dikategorikan sebagai bai‘ al-mu‘athah, yaitu jual beli melalui tindakan tanpa lafaz akad secara langsung. Meskipun demikian, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan, seperti kesesuaian harga label dengan harga kasir, kejelasan informasi promosi, status halal produk, kualitas barang, dan perlindungan konsumen. Apabila aspek-aspek tersebut tidak terpenuhi, maka transaksi dapat mengandung unsur ketidakjelasan dan ketidakadilan. Dengan demikian, sistem jual beli di swalayan modern dapat dikatakan sesuai dengan ekonomi Islam apabila dijalankan berdasarkan prinsip kejujuran, keadilan, transparansi, kehalalan, dan kemaslahatan.