Yossi Eriawati
Institut Agama Islam YAPTIP Chadijah Ismail Pasaman Barat, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peranan Perbankan Syariah dalam Meningkatkan Kewirausahaan bagi Pengusaha Mikro di PT .Padang Distribusindo Raya Elvira Enjelika; Yossi Eriawati; Mutia Purwayanti
At Tasyri'i : Jurnal Program Studi Perbankan Syariah Vol. 8 No. 2 (2025): Jurnal At Tasyri'i Juli-Desember 2025
Publisher : STAI YAPTIP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70820/attasyrii.v8i2.623

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan perbankan syariah dalam meningkatkan kewirausahaan bagi pengusaha mikro di PT Padang Distribusindo Raya. Pengusaha mikro memiliki peranan penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, namun masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan modal usaha, rendahnya kemampuan manajerial, dan minimnya akses terhadap lembaga keuangan formal. Dalam kondisi tersebut, perbankan syariah hadir sebagai alternatif lembaga keuangan yang menyediakan pembiayaan usaha berbasis syariah serta memberikan dukungan pengembangan usaha bagi pengusaha mikro. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari pihak perbankan syariah, pengusaha mikro, dan pihak manajemen PT Padang Distribusindo Raya. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan teknik analisis interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah memiliki peranan yang cukup penting dalam meningkatkan kewirausahaan pengusaha mikro melalui penyediaan pembiayaan usaha, edukasi keuangan syariah, dan pendampingan usaha. Pembiayaan syariah membantu pengusaha mikro menambah modal usaha, meningkatkan stok barang dagangan, memperluas usaha, dan meningkatkan pendapatan usaha. Selain itu, penggunaan akad syariah memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengusaha mikro karena transaksi dilakukan secara transparan dan sesuai prinsip Islam. Perbankan syariah juga memberikan motivasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu mengelola usaha dengan lebih baik. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan beberapa kendala, seperti rendahnya pemahaman pengusaha mikro mengenai produk pembiayaan syariah, keterbatasan kemampuan pengelolaan usaha, dan ketidakstabilan pendapatan usaha. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi keuangan syariah, kemudahan akses pembiayaan, serta penguatan program pendampingan usaha agar peranan perbankan syariah dalam meningkatkan kewirausahaan pengusaha mikro dapat berjalan lebih optimal.
Strategi Edukasi Keuangan Syariah dalam Mencegah Masyarakat Terjerat Pinjaman Online Maisarah Leli; Yossi Eriawati; Novi Susanti
At Tasyri'i : Jurnal Program Studi Perbankan Syariah Vol. 8 No. 1 (2025): Jurnal At Tasyri'i Januari-Juni 2025
Publisher : STAI YAPTIP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70820/attasyrii.v8i1.630

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi edukasi keuangan syariah dalam mencegah masyarakat terjerat pinjaman online. Perkembangan teknologi keuangan digital telah memudahkan masyarakat memperoleh akses pembiayaan secara cepat, praktis, dan tanpa jaminan. Namun, kemudahan tersebut juga menimbulkan risiko, terutama ketika masyarakat belum memahami bunga, biaya layanan, denda keterlambatan, risiko gagal bayar, serta perbedaan antara pinjaman online legal dan ilegal. Dalam perspektif keuangan syariah, pinjaman online berbasis bunga menjadi persoalan penting karena berkaitan dengan praktik riba, perilaku konsumtif, dan lemahnya pengelolaan keuangan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap masyarakat, pelaku UMKM, tokoh agama, akademisi ekonomi syariah, dan pihak lembaga keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat umumnya telah mengetahui keberadaan pinjaman online, tetapi pemahaman mereka terhadap risiko bunga, denda, penagihan, dan penyalahgunaan data pribadi masih terbatas. Edukasi keuangan syariah berperan penting dalam membangun kesadaran masyarakat agar menghindari transaksi ribawi, mengelola keuangan secara bijak, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta memilih alternatif pembiayaan yang legal dan sesuai prinsip syariah. Strategi edukasi yang efektif dapat dilakukan melalui masjid, majelis taklim, sekolah, perguruan tinggi, media sosial, lembaga keuangan syariah, dan pendampingan UMKM. Penelitian ini menyimpulkan bahwa edukasi keuangan syariah memiliki fungsi preventif, korektif, dan solutif dalam mencegah masyarakat terjerat pinjaman online.
Tinjauan Ekonomi Islam terhadap Sistem Jual Beli di Swalayan Modern Indri Perdana; Yossi Eriawati; Maisarah Leli
At Tasyri'i : Jurnal Program Studi Perbankan Syariah Vol. 9 No. 1 (2026): Jurnal At Tasyri'i Januari-Juni 2026
Publisher : STAI YAPTIP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70820/attasyrii.v9i1.638

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem jual beli di swalayan modern dalam perspektif ekonomi Islam. Perkembangan swalayan modern telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari melalui sistem transaksi yang praktis, cepat, dan efisien. Namun, dalam perspektif ekonomi Islam, praktik jual beli tidak hanya dinilai dari aspek kemudahan dan keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memenuhi prinsip syariah, seperti kehalalan barang, kejelasan harga, kerelaan kedua belah pihak, kejujuran, keadilan, transparansi informasi, serta bebas dari unsur gharar, tadlis, riba, dan penipuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan Systematic Literature Review (SLR) dengan mengkaji berbagai artikel jurnal, buku, hasil penelitian, dan sumber ilmiah terbitan tahun 2018–2025 yang relevan dengan jual beli, swalayan modern, etika bisnis Islam, perlindungan konsumen, dan prinsip ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem jual beli di swalayan modern pada dasarnya diperbolehkan dalam ekonomi Islam karena transaksi dilakukan atas dasar kerelaan melalui mekanisme konsumen memilih barang, mengetahui harga, dan melakukan pembayaran di kasir. Transaksi tersebut dapat dikategorikan sebagai bai‘ al-mu‘athah, yaitu jual beli melalui tindakan tanpa lafaz akad secara langsung. Meskipun demikian, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan, seperti kesesuaian harga label dengan harga kasir, kejelasan informasi promosi, status halal produk, kualitas barang, dan perlindungan konsumen. Apabila aspek-aspek tersebut tidak terpenuhi, maka transaksi dapat mengandung unsur ketidakjelasan dan ketidakadilan. Dengan demikian, sistem jual beli di swalayan modern dapat dikatakan sesuai dengan ekonomi Islam apabila dijalankan berdasarkan prinsip kejujuran, keadilan, transparansi, kehalalan, dan kemaslahatan.