Transformasi kurikulum di Indonesia melalui implementasi Kurikulum Merdeka menuntut rekonstruksi mendasar dalam paradigma pembelajaran, termasuk pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam pelaksanaan pembelajaran Kurikulum Merdeka mata pelajaran PAI di kelas V SDN 05 Kubang Putih, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif jenis penelitian lapangan (field research) dengan metode Analytical Interpretive Phenomenology (AFI) untuk memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai pembelajaran siswa serta makna yang mereka konstruksikan terhadap fenomena yang diteliti. Data dikumpulkan melalui teknik observasi non-partisipan, wawancara mendalam terhadap Guru PAI, Kepala Sekolah, dan peserta didik kelas V, serta dokumentasi perangkat pembelajaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Perencanaan pembelajaran telah disusun secara sistematis melalui Modul Ajar berlandaskan Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yang mengintegrasikan dimensi Profil Pelajar Pancasila; (2) Pelaksanaan pembelajaran mengacu pada prinsip student-centered learning dengan variasi metode interaktif seperti diskusi kelompok, tanya jawab, kontekstualisasi materi (seperti kisah Fathu Makkah), dan penanaman nilai karakter; (3) Pemanfaatan media pembelajaran mengombinasikan sarana berbasis ICT (PowerPoint, Video, Infokus) dan cetak (LKPD, Buku Teks); (4) Asesmen dilakukan secara komprehensif meliputi asesmen formatif dan sumatif dengan bentuk soal yang variatif; (5) Kendala utama meliputi keterbatasan alokasi waktu jam pelajaran PAI, variasi karakteristik dan gaya belajar siswa yang heterogen, kendala teknis sarana LCD/Infokus, serta dukungan pendampingan dari orang tua di rumah yang belum optimal. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pelatihan berkelanjutan bagi guru dalam diferensiasi pembelajaran dan penguatan kemitraan antara sekolah dan orang tua. Penelitian ini dapat menjadi bahan refleksi bagi guru Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran sesuai dengan prinsip Kurikulum Merdeka.