A. Ifayani Haanurat
Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Pascasarjana, Universitas Muhammadiyah Makassar

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Digital Operational Resilience in Islamic Banking: A Systematic Literature Review of Emerging Operational Risk Management Strategies in the Artificial Intelligence Era Salsabila Arianto; Sakia Putri Samsul; A. Ifayani Haanurat; Ramly Ramly
PERFORMANCE: Jurnal Bisnis & Akuntansi Vol 16 No 1 (2026): Performance: Jurnal Bisnis & Akuntansi
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Wiraraja Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/feb.v16i1.5291

Abstract

Akselerasi digitalisasi industri keuangan syariah global yang telah melampaui nilai aset USD 3,9 triliun menghadirkan risiko operasional baru yang sistemik mencakup risiko siber, risiko algoritmik, dan risiko kepatuhan syariah berbasis teknologi seiring meluasnya adopsi kecerdasan buatan (AI), cloud computing, dan big data analytics oleh institusi keuangan Islam. Tujuan: Memetakan lanskap konseptual Digital Operational Resilience (DOR) pada perbankan syariah di era AI, mengidentifikasi dimensi risiko kritis, serta mensintesis strategi manajemen risiko operasional yang relevan dari literatur ilmiah yang ada. Metode: Systematic Literature Review (SLR) berbasis protokol PRISMA (Moher et al., 2009) dengan kerangka PICO, mencakup pencarian pada lima basis data utama (Scopus, Web of Science, EBSCOhost, ProQuest, Google Scholar) rentang 2015–2024. Hasil: Dari 2.847 rekaman awal, 94 artikel memenuhi kriteria inklusi. Tiga dimensi risiko kritis teridentifikasi: risiko siber, risiko algoritmik, dan risiko kepatuhan syariah berbasis teknologi. Dominasi literatur dari MENA (38,3%) dan Asia Tenggara (29,8%) mencerminkan konsentrasi institusional keuangan syariah global. Kesimpulan: Perbankan syariah menghadapi transformasi risiko operasional fundamental akibat adopsi AI. Penelitian ini berkontribusi secara teoritis dengan memetakan kesenjangan konseptual antara kerangka manajemen risiko konvensional dan kebutuhan unik institusi keuangan Islam dalam membangun ketahanan operasional digital berbasis maqashid al-syariah.
IDENTIFIKASI DAN MITIGASI RISIKO SYARIAH PADA PERBANKAN SYARIAH: SYSTEMATIC LITERATURE REVIEW Hairul Mar’i; Nurbiah Nurbiah; A. Ifayani Haanurat; Ramly Ramly
PERFORMANCE: Jurnal Bisnis & Akuntansi Vol 16 No 1 (2026): Performance: Jurnal Bisnis & Akuntansi
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Wiraraja Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/feb.v16i1.5292

Abstract

Pertumbuhan industri perbankan syariah Indonesia yang pesat — dengan total aset menembus Rp1.028,18 triliun pada Oktober 2025 dan tumbuh 11,34% (yoy) (OJK, 2025) — tidak serta-merta membebaskan lembaga keuangan syariah (LKS) dari risiko. Berbeda dari bank konvensional, LKS menghadapi risiko unik berupa ketidakpatuhan terhadap prinsip syariah (shariah non-compliance risk) yang berdampak pada keabsahan transaksi, kerugian finansial, dan reputasi. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi jenis-jenis risiko syariah serta menganalisis strategi mitigasinya berdasarkan sintesis literatur terdahulu. Metode yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan pendekatan PRISMA (Page et al., 2021), menelusuri artikel dari basis data dan mesin pencari akademik nasional (Garuda, Google Scholar) maupun internasional (Scopus, Emerald, SpringerLink) yang membahas risiko syariah, shariah non-compliance risk, dan peran Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dari 32 rekaman awal yang diperoleh melalui empat tema pencarian, 12 artikel memenuhi kriteria inklusi dan dianalisis sebagai unit sintesis. Hasil kajian menunjukkan bahwa risiko syariah mencakup risiko kepatuhan, reputasi, hukum, operasional, dan produk syariah, di samping risiko khas syariah berupa risiko imbal hasil dan risiko investasi. Identifikasi risiko umumnya dilakukan melalui pemetaan akad, kajian fatwa, audit syariah internal, dan pengembangan Key Risk Indicator (KRI) berbasis data. Mitigasi yang paling banyak direkomendasikan meliputi penguatan independensi DPS, standardisasi akad berbasis fatwa DSN-MUI, audit syariah berkala, dan penanaman budaya kepatuhan syariah. Studi ini menyimpulkan bahwa efektivitas manajemen risiko syariah sangat bergantung pada tata kelola syariah yang terintegrasi antara regulator, DPS, dan manajemen internal LKS.