Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pendekatan konseling pastoral interkultural dalam konteks pluralitas agama di Indonesia yang ditandai oleh keberagaman keyakinan, budaya, dan latar sosial. Indonesia sebagai masyarakat multireligius menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi praktik konseling pastoral untuk berperan secara kontekstual, inklusif, dan dialogis tanpa kehilangan dasar teologisnya. Pendekatan interkultural dipahami sebagai kerangka konseling yang mengintegrasikan sensitivitas budaya, kesadaran akan perbedaan religius, serta kemampuan reflektif konselor pastoral dalam membangun relasi menolong yang etis dan bermartabat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur kritis terhadap sumber-sumber teologi pastoral, konseling lintas budaya, teologi agama-agama, serta kajian sosial-keagamaan di Indonesia. Analisis data dilakukan secara tematik untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip teologis, nilai etis, dan kompetensi interkultural yang relevan bagi konseling pastoral di tengah masyarakat plural. Hasil kajian menunjukkan bahwa konseling pastoral interkultural menuntut pergeseran paradigma dari pendekatan eksklusif menuju pendekatan yang bersifat dialogis, empatik, dan kontekstual, dengan menempatkan martabat manusia sebagai imago Dei sebagai landasan utama. Konselor pastoral dipanggil untuk memiliki kepekaan terhadap dinamika identitas religius klien, menghindari sikap hegemonik, serta mengembangkan praktik konseling yang menghargai kebebasan beragama dan keragaman budaya. Dengan demikian, pendekatan konseling pastoral interkultural tidak hanya berkontribusi pada pemulihan individu, tetapi juga berperan strategis dalam membangun harmoni sosial dan memperkuat kohesi antarumat beragama di Indonesia.