Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Praktik Pembagian Harta Warisan pada Suku Pekal ditinjau dari Konsep Al-’Urf (Studi Pada Masyarakat Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu) Memori Susandi; Supardi Mursalin; Ismail Jalili
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 10, No 2 (2025)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v10i2.5699

Abstract

Abstracts: This research aims to explore the provisions and practices of inheritance distribution in the Pekal tribe in Ipuh District, Mukomuko Regency, and its relevance to the concept of ‘urf. The method used is qualitative research with a descriptive approach. The results show that the inheritance distribution system in the Pekal tribe is conducted through family deliberation, with the types of inheritance divided into three categories: hareto pamawu (personal assets), hareto sakutu (joint property), and hareto pamehi (gift property). The heirs entitled to receive the inheritance include the children and the wife of the deceased, while the parents are not included in the list of heirs. The practices of inheritance distribution in the Pekal tribe indicate both alignment and misalignment with Islamic law. Practices that align include distribution based on consensus (qismah tarâdî) and the acknowledgment of parental gifts as part of the inheritance. On the other hand, practices that do not align with Islamic law include not granting full ownership rights to the heirs' spouse and excluding the heirs' parents from the list of heirs, equal shares between sons and daughters, and the existence of inheritance that is not distributed. These findings emphasize the need for a reassessment of inheritance distribution practices in the Pekal tribe to achieve alignment with the principles of Islamic law.Keywords: Inheritance, 'urf.  Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi ketentuan dan praktik pembagian harta warisan pada Suku Pekal di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, serta relevansinya dengan konsep ‘urf. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembagian warisan di Suku Pekal dilakukan melalui musyawarah keluarga, dengan jenis harta peninggalan terbagi menjadi tiga kategori: hareto pamawu (harta bawaan), hareto sakutu (harta bersama), dan hareto pamehi (harta pemberian). Adapun ahli waris yang berhak menerima warisan meliputi anak dan istri pewaris, sementara orang tua tidak termasuk dalam daftar ahli waris. Praktik pembagian harta warisan pada Suku Pekal menunjukkan adanya aspek yang selaras dan aspek yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Praktik yang sejalan meliputi pembagian berdasarkan kesepakatan (qismah tarâdî) dan pengakuan terhadap pemberian orang tua sebagai bagian dari warisan. Di sisi lain, praktik yang tidak sejalan dengan syariat mencakup: tidak memberikan hak kepemilikan mutlak kepada pasangan pewaris, orang tua pewaris tidak termasuk ke dalam daftar ahli waris, penyetaraan bagian antara anak laki-laki dan perempuan serta keberadaan harta warisan yang tidak dibagikan. Temuan ini menegaskan perlunya pengkajian ulang terhadap praktik pembagian harta warisan di Suku Pekal untuk mencapai keselarasan dengan prinsip-prinsip syariat.Kata Kunci : Waris, ‘urf.