Artikel ini bertujuan untuk mengekplorasi sistematika dalam merancang masalah penelitian, dimulai dari identifikasi, menentukan batasan, dan pertanyaan penelitian. Penelitian ini dilaksanakan melalui metode analisis konseptual yang merupakan bagian dari pendekatan kualitatif. Pendekatan penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data dari sumber-sumber tertulis seperti buku, jurnal, dan artikel untuk mendeskripsikan topik yang diteliti. Perumusan masalah merupakan langkah yang sangat menentukan dalam keseluruhan proses penelitian ilmiah. Kemampuan merumuskan masalah penelitian mencerminkan tingkat kematangan akademik seorang peneliti. Peneliti dituntut memiliki kemampuan hermeneutik, yakni kemampuan menafsirkan teks dan konteks secara seimbang agar penelitian tidak hanya valid secara akademik, tetapi juga bermakna secara religius. Rumusan masalah merupakan salah satu unsur yang sangat fundamental dalam penelitian ilmiah, baik dalam ilmu sosial, humaniora, maupun studi Islam. Identifikasi masalah merupakan langkah awal dan krusial dalam proses penelitian ilmiah sebagai hasil dari pengamatan terhadap adanya kesenjangan antara teori dan kenyataan yang terjadi di lapangan. Proses identifikasi masalah tidak dapat dilakukan secara instan dan diperlukan observasi awal yang mendalam serta telaah pustaka yang komprehensif. Sumber yang dapat melahirkan identifikasi masalah diantaranya adalah fenomena sosial keagamaan. identifikasi masalah juga mencerminkan kepekaan sosial dan intelektual peneliti terhadap isu-isu keagamaan yang berkembang. Pembatasan masalah membantu peneliti dalam menentukan variabel, subjek, lokasi, serta waktu penelitian secara lebih spesifik. Batasan masalah adalah upaya peneliti untuk menentukan ruang lingkup kajian agar penelitian dapat dilakukan secara sistematis, mendalam, dan terarah.