Mandatori biodiesel B50 yang berlaku sejak 1 Juli 2026 meningkatkan kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) domestik hingga 15,7 juta ton per tahun, sementara produksi CPO nasional stagnan pada kisaran 48–51 juta ton dan kesenjangan produktivitas antara perkebunan rakyat dan perusahaan masih lebar. Tujuan: Penelitian ini bertujuan menganalisis perbandingan tingkat adopsi agroteknologi, efisiensi teknis produksi, dan kinerja agribisnis antara perkebunan kelapa sawit rakyat dan perusahaan serta implikasinya terhadap pemenuhan bahan baku B50. Metode: Penelitian menggunakan pendekatan campuran (mixed methods) dengan strategi concurrent embedded berdesain komparatif di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Januari–Mei 2026 terhadap 30 pekebun swadaya dan empat unit kebun perusahaan yang dipilih secara purposive; data dianalisis dengan indeks adopsi teknologi, Data Envelopment Analysis (DEA), dan analisis pendapatan usahatani (R/C ratio) yang diperdalam dengan wawancara kualitatif. Hasil: Indeks adopsi agroteknologi perkebunan rakyat hanya 58,4 persen dibandingkan 91,7 persen pada perusahaan; rata-rata efisiensi teknis rakyat 0,672 (CRS) dengan hanya 10,0 persen unit efisien, sedangkan perusahaan mencapai 0,928; produktivitas tandan buah segar rakyat 14,6 ton per hektare per tahun berbanding 21,8 ton pada perusahaan, dengan R/C ratio 1,86 berbanding 2,34. Kesimpulan: Peningkatan adopsi agroteknologi kebun rakyat melalui peremajaan, benih bersertifikat, dan pemupukan berimbang merupakan jalur intensifikasi paling realistis untuk menutup defisit bahan baku B50 tanpa ekspansi lahan. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi analisis komparatif adopsi teknologi, efisiensi DEA, dan kinerja agribisnis dua tipologi pengelolaan sawit dalam kerangka kebijakan energi B50 yang belum pernah dikaji sebelumnya