Anisaurrahmah Anisaurrahmah
Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Harmonisasi UU Jabatan Notaris Dengan Perkembangan Teknologi Informasi Di Indonesia Ahmad Faisal; Aliya Rahmie; Norlaina Norlaina; Anisaurrahmah Anisaurrahmah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i2.1862

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah membawa transformasi signifikan dalam praktik kenotariatan di Indonesia, memicu pergeseran dari metode konvensional menuju digitalisasi atau cybernotary. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis harmonisasi regulasi antara Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dalam merespons perkembangan tersebut. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun dokumen elektronik dan tanda tangan digital kini diakui memiliki kekuatan pembuktian yang setara dengan akta autentik, masih terdapat ketidaksinkronan pengaturan yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Kehadiran para pihak secara virtual melalui video conference mulai menggeser paradigma kehadiran fisik, namun legitimasinya sangat bergantung pada keandalan sistem elektronik dan integritas data. Selain itu, digitalisasi protokol notaris dipandang urgen sebagai solusi atas risiko kerusakan fisik pada penyimpanan konvensional, meskipun UUJN saat ini belum mengatur secara spesifik mengenai mekanisme penyimpanan protokol secara elektronik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi regulasi dan penguatan infrastruktur teknologi menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan peran notaris di era digital guna menjamin kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Frozen Food Eceran Tanpa Label Anisaurrahmah Anisaurrahmah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i2.1903

Abstract

Peredaran frozen food eceran tanpa label yang mengalami kerusakan mutu masih sering ditemukan dalam praktik perdagangan, khususnya pada pasar tradisional dan usaha kecil. Kondisi tersebut berpotensi merugikan konsumen karena produk yang diperdagangkan tidak memberikan informasi yang jelas mengenai tanggal kedaluwarsa, komposisi, izin edar, serta cara penyimpanan produk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap peredaran frozen food eceran tanpa label yang mengalami kerusakan mutu serta tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian yang dialami konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara yuridis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai keamanan pangan dan kewajiban pencantuman label telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Pelaku usaha yang menjual frozen food eceran tanpa label dan mengalami kerusakan mutu dapat dimintai pertanggungjawaban karena telah melanggar hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai produk yang diperdagangkan. Bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dilakukan melalui perlindungan preventif dan represif, seperti pengawasan pemerintah, edukasi kepada pelaku usaha dan konsumen, pemberian ganti rugi, penyelesaian sengketa konsumen, serta penerapan sanksi administratif dan pidana. Dengan demikian, diperlukan pengawasan yang lebih optimal serta peningkatan kepatuhan pelaku usaha untuk menjamin perlindungan hukum dan keamanan konsumen dalam peredaran produk frozen food di Indonesia.