Silva Noor Hafizah
Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perbandingan Peran Notaris Dan PPAT Dalam Transaksi Berbasis Syariah Silva Noor Hafizah; Siti Nazla; Citra Dewi
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i2.1869

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan peran Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam transaksi berbasis syariah di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup peraturan perundang-undangan, fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), buku, jurnal ilmiah, dan penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris berperan dalam menjamin keabsahan akad syariah melalui pembuatan akta autentik, memberikan kepastian hukum, serta memastikan kesesuaian akad dengan prinsip-prinsip syariah. Sementara itu, PPAT berperan dalam menjamin legalitas objek pertanahan yang menjadi bagian dari transaksi syariah melalui pembuatan akta terkait peralihan hak atas tanah dan pembebanan hak tanggungan. Penelitian ini juga menemukan bahwa sinergi antara Notaris dan PPAT sangat penting dalam menciptakan perlindungan hukum yang komprehensif, meminimalkan risiko sengketa, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi syariah. Namun demikian, masih terdapat tantangan berupa rendahnya pemahaman masyarakat mengenai akad syariah, keterbatasan kompetensi di bidang hukum ekonomi syariah, serta belum adanya regulasi khusus yang mengatur standar kompetensi dalam transaksi syariah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi dan penguatan koordinasi antarlembaga guna mendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Praktik Penolakan Uang Tunai Oleh Pelaku Usaha Perspektif Hukum Positif Di Indonesia Silva Noor Hafizah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i2.1878

Abstract

Penelitian ini membahas praktik penolakan uang tunai oleh pelaku usaha dalam perspektif hukum positif di Indonesia. Fenomena tersebut semakin berkembang seiring meningkatnya penggunaan sistem pembayaran digital dan konsep cashless society. Dalam praktiknya, beberapa pelaku usaha hanya menerima pembayaran non-tunai seperti QRIS, dompet digital, atau kartu elektronik sehingga menimbulkan persoalan hukum terkait kedudukan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik penolakan uang tunai berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta implikasinya terhadap perlindungan konsumen. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dari buku, jurnal ilmiah, dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Analisis data dilakukan secara kualitatif melalui interpretasi hukum dan penelaahan terhadap berbagai sumber hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penolakan uang tunai oleh pelaku usaha berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum positif di Indonesia karena rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan wajib diterima dalam transaksi di wilayah Indonesia. Selain itu, praktik tersebut juga dapat merugikan konsumen, terutama masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan pembayaran digital. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara perkembangan sistem pembayaran digital dengan perlindungan konsumen serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.