Siti Nazla
Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perbandingan Peran Notaris Dan PPAT Dalam Transaksi Berbasis Syariah Silva Noor Hafizah; Siti Nazla; Citra Dewi
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i2.1869

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan peran Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam transaksi berbasis syariah di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup peraturan perundang-undangan, fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), buku, jurnal ilmiah, dan penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris berperan dalam menjamin keabsahan akad syariah melalui pembuatan akta autentik, memberikan kepastian hukum, serta memastikan kesesuaian akad dengan prinsip-prinsip syariah. Sementara itu, PPAT berperan dalam menjamin legalitas objek pertanahan yang menjadi bagian dari transaksi syariah melalui pembuatan akta terkait peralihan hak atas tanah dan pembebanan hak tanggungan. Penelitian ini juga menemukan bahwa sinergi antara Notaris dan PPAT sangat penting dalam menciptakan perlindungan hukum yang komprehensif, meminimalkan risiko sengketa, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi syariah. Namun demikian, masih terdapat tantangan berupa rendahnya pemahaman masyarakat mengenai akad syariah, keterbatasan kompetensi di bidang hukum ekonomi syariah, serta belum adanya regulasi khusus yang mengatur standar kompetensi dalam transaksi syariah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi dan penguatan koordinasi antarlembaga guna mendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.