Kesantunan berbahasa merupakan aspek penting dalam komunikasi publik, terutama dalam teks pidato kenegaraan yang bertujuan membangun kedekatan emosional dan penghormatan terhadap khalayak. Salah satu bentuk teks pidato yang memiliki banyak penerapan prinsip kesantunan adalah naskah pidato peringatan Hari Sumpah Pemuda yang disusun dan disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis penerapan prinsip kesantunan berbahasa berdasarkan teori Leech dalam teks pidato Menteri Pemuda dan Olahraga pada peringatan Hari Sumpah Pemuda antara tahun 2021 dan 2025. Objek penelitian ini adalah naskah tertulis pidato, bukan tuturan lisan, sehingga data dianalisis berdasarkan bentuk kebahasaan yang digunakan dalam teks. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan pragmatik. Sumber data diperoleh dari naskah resmi yang dipublikasikan pada laman Kementerian Pemuda dan Olahraga serta media daring yang memuat teks pidato resmi berdasarkan pedoman Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasi dengan teknik simak dan catat, yaitu menelaah isi teks pidato dan mencatat tuturan yang relevan dengan fokus penelitian. Data dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta diperkuat dengan triangulasi teori untuk menjaga validitas hasil analisis. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 25 tuturan dalam teks pidato yang memuat lima dari enam maksim dalam prinsip kesantunan Leech. Maksim yang paling dominan ditemukan adalah maksim pujian dan maksim kesepakatan, yang menunjukkan bahwa tuturan dalam teks pidato lebih banyak berfokus pada penghargaan dan apresiasi terhadap pemuda Indonesia serta upaya membangun kesepakatan bersama. Dapat disimpulkan bahwa penerapan prinsip kesantunan dalam teks pidato tersebut sejalan dengan konteks peringatan Hari Sumpah Pemuda, yaitu untuk membangkitkan semangat persatuan, penghargaan, dan nasionalisme di kalangan generasi muda Indonesia melalui bahasa tertulis yang disusun secara resmi.