Kegiatan bongkar muat bahan bakar di pelabuhan merupakan aktivitas berisiko tinggi terhadap terjadinya tumpahan minyak (oil spill) yang dapat mencemari lingkungan laut dan mengganggu keselamatan operasional. Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa keterlambatan respons sering disebabkan oleh lemahnya koordinasi antara kapal dan otoritas pelabuhan, namun evaluasi terpadu terhadap tiga aspek pelatihan personel, kesiapan peralatan, dan koordinasi komunikasi pada kapal berukuran menengah seperti MV. SK Carina masih terbatas. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesiapsiagaan petugas pelabuhan dan kru kapal dalam menghadapi potensi tumpahan minyak. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi langsung, wawancara mendalam terhadap enam informan (nakhoda, perwira, ABK, dan petugas pelabuhan), serta dokumentasi prosedur dan peralatan. Data dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman meliputi reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Penelitian dilaksanakan di Pelabuhan Lamongan Shorebase selama periode Agustus 2024–Agustus 2025. Hasil penelitian menunjukkan kesiapsiagaan dan respons kru kapal belum sepenuhnya optimal: frekuensi pelatihan penanggulangan tumpahan minyak masih terbatas (satu hingga dua kali per tahun) dan belum melibatkan seluruh kru secara aktif; peralatan tanggap darurat telah tersedia sesuai ketentuan namun pemahaman teknis penggunaannya belum merata; serta koordinasi antar departemen dan dengan pihak pelabuhan belum terintegrasi, sehingga terjadi keterlambatan respons sekitar 15 menit pada kasus minor spill di area manifold. Temuan ini mengindikasikan perlunya penguatan pelatihan berbasis simulasi, pemeliharaan peralatan, dan mekanisme komunikasi terpadu antara kapal dan pelabuhan. Kata Kunci: kesiapsiagaan, komunikasi maritim, koordinasi, respons darurat, tumpahan minyak