Penelitian ini mengkaji UMKM kuliner di Desa Mootinelo, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, dalam perspektif pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dipahami sebagai upaya menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan melalui penguatan kapasitas, kelembagaan, dan partisipasi untuk mencapai kemandirian ekonomi. UMKM kuliner dipilih sebagai fokus kajian karena perannya yang strategis dalam pengembangan ekonomi lokal desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, yang dilaksanakan selama tiga bulan di Desa Mootinelo. Informan penelitian terdiri atas pelaku UMKM kuliner dan pemerintah desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa telah melakukan upaya pemberdayaan melalui pemberian modal usaha dan penyediaan fasilitas booth bagi 17 pelaku UMKM. Pada tahap awal, program ini memberikan dampak positif berupa peningkatan pendapatan pelaku usaha. Namun, seiring berjalannya waktu, sebagian besar UMKM tidak mampu bertahan akibat menurunnya jumlah pembeli, tingginya persaingan, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, lemahnya manajemen usaha, serta minimnya pendampingan dan monitoring berkelanjutan. Analisis berdasarkan teori pemberdayaan masyarakat Suharto menunjukkan bahwa prinsip pemungkinan telah terpenuhi melalui penciptaan peluang usaha, namun prinsip penguatan, perlindungan, pendukung, dan pemeliharaan belum terlaksana secara optimal. Program UMKM kuliner lebih menitikberatkan pada bantuan awal dibandingkan penguatan kapasitas dan keberlanjutan usaha jangka panjang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemberdayaan UMKM kuliner di Desa Mootinelo belum sepenuhnya mencerminkan prinsip pemberdayaan masyarakat, sehingga diperlukan perbaikan program melalui pendampingan berkelanjutan, peningkatan kapasitas pelaku usaha, perlindungan dari risiko pasar, serta pemanfaatan teknologi pemasaran agar UMKM desa mampu berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.