Penelitian ini bertujuan menganalisis peran diversifikasi portofolio dalam meminimalkan risiko tidak sistematis pada saham-saham Indeks LQ45 Bursa Efek Indonesia periode 2017-2024. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan data sekunder yang diperoleh dari publikasi Bursa Efek Indonesia, data historis indeks LQ45, laporan pasar modal, serta literatur ilmiah mengenai teori portofolio, risiko investasi, dan pembentukan portofolio optimal. Analisis dilakukan dengan menelaah perkembangan nilai penutupan tahunan LQ45, tingkat pengembalian tahunan, karakteristik risiko sistematis dan tidak sistematis, serta prinsip diversifikasi berdasarkan teori portofolio modern. Hasil kajian menunjukkan bahwa Indeks LQ45 mengalami dinamika return yang fluktuatif selama periode pengamatan, yaitu meningkat kuat pada 2017, melemah pada 2018, 2020, 2021, dan 2024, serta bergerak positif terbatas pada 2019, 2022, dan 2023. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa saham berlikuiditas tinggi tetap memiliki risiko pasar dan risiko spesifik emiten. Diversifikasi portofolio berperan penting dalam menekan risiko tidak sistematis karena penyebaran investasi pada beberapa saham dan sektor dapat mengurangi dampak negatif dari penurunan kinerja satu perusahaan tertentu. Namun, diversifikasi tidak dapat menghilangkan risiko sistematis yang bersumber dari perubahan ekonomi makro, pandemi, suku bunga, inflasi, nilai tukar, dan sentimen global. Penelitian ini menegaskan bahwa diversifikasi yang efektif bukan sekadar memperbanyak jumlah saham, melainkan menyusun kombinasi saham dengan karakteristik sektor, volatilitas, dan korelasi yang berbeda. Temuan ini memberikan implikasi bagi investor agar membangun portofolio secara rasional, terukur, dan dievaluasi berkala berdasarkan kondisi pasar. Selain itu, hasil kajian memperlihatkan pentingnya literasi risiko bagi investor pemula agar keputusan pembelian saham tidak hanya didasarkan pada popularitas indeks, tetapi juga pada analisis portofolio yang lebih matang