Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk adaptasi sosial petani dalam menghadapi kerusakan lahan pertanian di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, sedangkan data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi dengan melibatkan petani, pemerintah desa, penyuluh pertanian, serta tokoh masyarakat sebagai informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerusakan lahan pertanian yang terjadi sejak tahun 2021 akibat pendangkalan sungai telah menyebabkan sekitar 85 hektar dari total 120 hektar lahan sawah berubah menjadi rawa permanen sehingga tidak dapat lagi dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Kondisi tersebut berdampak pada sekitar 140 petani yang kehilangan sumber mata pencaharian utama. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa penurunan pendapatan dan hilangnya hasil panen, tetapi juga memengaruhi kondisi sosial dan psikologis masyarakat, seperti perubahan peran dalam keluarga, meningkatnya ketidakpastian ekonomi, serta munculnya kecemasan terhadap masa depan. Untuk mempertahankan keberlangsungan hidup, petani melakukan berbagai strategi adaptasi dengan beralih ke pekerjaan alternatif seperti buruh harian, nelayan, pekerja bangunan, dan pelaku usaha kecil, serta melibatkan anggota keluarga dalam mencari tambahan pendapatan. Analisis menggunakan teori struktural fungsional Talcott Parsons melalui skema AGIL menunjukkan bahwa masyarakat petani masih mampu menjalankan fungsi adaptasi (Adaptation), pencapaian tujuan (Goal Attainment), integrasi (Integration), dan pemeliharaan pola (Latency), meskipun fungsi-fungsi tersebut belum berjalan secara optimal akibat gangguan struktural yang ditimbulkan oleh kerusakan lahan pertanian. Penelitian ini menunjukkan bahwa adaptasi sosial merupakan strategi penting bagi masyarakat petani untuk mempertahankan keberlangsungan hidup dan menjaga keseimbangan sosial di tengah perubahan lingkungan yang terjadi.