Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya tekanan keuangan dan kewajiban perusahaan yang mendorong beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan Restrukturisasi Utang sebagai upava memperbaiki kondisi keuangan perusahaan serta menjaga keberlangsungan usaha. Restrukturisasi Utang merupakan upaya penyesuaian kembali kewajiban perusahaan melalui berbagai mekanisme, seperti penjadwalan kembali pembayaran, penyesuaian tingkat bunga, konversi utang menjadi modal, maupun perubahan persyaratan pembayaran guna mengurangi tekanan keuangan serta meningkatkan kemampuan perusahaan dalam mempertahankan keberlangsungan usahanya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan kinerja keuangan perusahaan BUMN sebelum dan sesudah Restrukturisasi Utang menggunakan pendekatan rasio keuangan serta menguji apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja keuangan setelah Restrukturisasi Utang dilakukan. Penelitian ini merupakan penelitian komparatif dengan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan empat perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Periode pengamatan dilakukan selama tiga tahun sebelum dan tiga tahun sesudah Restrukturisasi Utang pada masing-masing perusahaan. Teknik analisis data yang digunakan meliputi Analisis Rasio Keuangan, Analisis Statistik Deskriptif. Uji Normalitas Shapiro-Wilk dan Uji Wilcoxon Signed Rank Test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rasio Solvabilitas yang diukur menggunakan Debt To Assets Ratio (DAR), Debt To Equity Ratio (DER) dan Long Term Debt To Equity Ratio (LTDER) menunjukkan perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah Restrukturisasi Utang. Namun, perubahan tersebut menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan perusahaan terhadap utang masih relatif tinggi setelah Restrukturisasi dilakukan sehingga perbaikan struktur pendanaan perusahaan belum sepenuhnya tercapai. Sementara itu. Rasio Likuiditas dan Rasio Profitabilitas tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan antara sebelum dan sesudah Restrukturisasi Utang