Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Evolusi Kebijakan Ekonomi Publik Masa Rasulullah dan Khulafaurrasyidin: Sintesis Antara Prinsip Tsawabit dan Mutaghayyirat Musfirah HR; Nasrulah Bin Sapa; Mukhtar Lutfi
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12165

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis evolusi kebijakan ekonomi publik pada masa Rasulullah SAW dan Khulafaurrasyidin melalui sintesis prinsip tsawabit dan mutaghayyirat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kepustakaan yang memadukan sumber sejarah Islam klasik dan literatur ilmiah kontemporer. Data dikumpulkan melalui dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan analisis isi kualitatif dan pendekatan historis-komparatif untuk mengidentifikasi kontinuitas nilai, perubahan instrumen, serta transformasi kelembagaan ekonomi publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada masa Rasulullah SAW fondasi kebijakan dibangun melalui pasar Madinah yang adil, pengawasan perdagangan, pelarangan riba dan praktik manipulatif, penghimpunan zakat, jizyah, kharaj, fai, dan khums, serta pengelolaan Baitul Mal yang berorientasi pada distribusi kesejahteraan. Abu Bakar Ash-Shiddiq menegakkan disiplin fiskal dan kepatuhan zakat untuk memulihkan stabilitas negara. Umar bin Khattab mengembangkan Baitul Mal permanen, sistem Diwan, kebijakan agraria, dana cadangan, dan administrasi kesejahteraan. Utsman bin Affan memperluas perdagangan, pengelolaan aset, dan kapasitas penerimaan negara, sedangkan Ali bin Abi Thalib menekankan pemerataan, akuntabilitas, dan penolakan terhadap privilese fiskal. Perubahan tersebut memperlihatkan bahwa prinsip keadilan, amanah, kemaslahatan, perlindungan hak, dan larangan distorsi ekonomi tetap dipertahankan sebagai tsawabit, sedangkan bentuk kelembagaan dan instrumen kebijakan berkembang sebagai mutaghayyirat. Sintesis ini relevan bagi perumusan kebijakan fiskal, tata kelola dana sosial Islam, dan pembangunan publik yang adaptif, transparan, inklusif, serta berkelanjutan.