Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Fenomena Paylater dalam Perspektif Al-Qur'an: Telaah Tematik terhadap Ayat-Ayat Utang dan Tanggung Jawab Finansial Musfirah HR; Abdul Ghany; Halimah Basri
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12164

Abstract

Perkembangan layanan paylater sebagai salah satu bentuk transaksi digital telah mengubah pola konsumsi masyarakat dengan menawarkan kemudahan akses pembiayaan tanpa pembayaran langsung. Di sisi lain, fenomena ini memunculkan berbagai persoalan etis dan syar'i yang berkaitan dengan utang, tanggung jawab finansial, perilaku konsumtif, serta potensi praktik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis fenomena paylater berdasarkan perspektif Al-Qur'an melalui pendekatan tafsir maudhu'i (tematik) terhadap ayat-ayat yang membahas utang, pencatatan transaksi, amanah, keadilan, pemenuhan akad, dan tanggung jawab dalam pengelolaan harta. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), dengan memanfaatkan Al-Qur'an, kitab-kitab tafsir, hadis, serta literatur ilmiah yang relevan sebagai sumber data. Analisis dilakukan melalui pengumpulan, klasifikasi, interpretasi, dan sintesis ayat-ayat serta literatur sesuai tema penelitian. Hasil kajian menunjukkan bahwa Al-Qur'an tidak melarang praktik utang selama dilakukan secara adil, transparan, bertanggung jawab, dan bebas dari unsur riba, gharar, maupun kezaliman. Prinsip kehati-hatian dalam berutang, kemampuan melunasi kewajiban, kejelasan akad, serta pencatatan transaksi sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 282 menjadi landasan utama dalam menyikapi penggunaan layanan paylater. Penelitian juga menegaskan bahwa penyedia layanan wajib menjamin transparansi biaya dan perlindungan konsumen. Dengan demikian, penggunaan paylater dapat diterima dalam perspektif Islam apabila memenuhi prinsip-prinsip syariah, digunakan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial, serta tidak mendorong perilaku konsumtif yang merugikan individu maupun masyarakat.
Evolusi Kebijakan Ekonomi Publik Masa Rasulullah dan Khulafaurrasyidin: Sintesis Antara Prinsip Tsawabit dan Mutaghayyirat Musfirah HR; Nasrulah Bin Sapa; Mukhtar Lutfi
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12165

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis evolusi kebijakan ekonomi publik pada masa Rasulullah SAW dan Khulafaurrasyidin melalui sintesis prinsip tsawabit dan mutaghayyirat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kepustakaan yang memadukan sumber sejarah Islam klasik dan literatur ilmiah kontemporer. Data dikumpulkan melalui dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan analisis isi kualitatif dan pendekatan historis-komparatif untuk mengidentifikasi kontinuitas nilai, perubahan instrumen, serta transformasi kelembagaan ekonomi publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada masa Rasulullah SAW fondasi kebijakan dibangun melalui pasar Madinah yang adil, pengawasan perdagangan, pelarangan riba dan praktik manipulatif, penghimpunan zakat, jizyah, kharaj, fai, dan khums, serta pengelolaan Baitul Mal yang berorientasi pada distribusi kesejahteraan. Abu Bakar Ash-Shiddiq menegakkan disiplin fiskal dan kepatuhan zakat untuk memulihkan stabilitas negara. Umar bin Khattab mengembangkan Baitul Mal permanen, sistem Diwan, kebijakan agraria, dana cadangan, dan administrasi kesejahteraan. Utsman bin Affan memperluas perdagangan, pengelolaan aset, dan kapasitas penerimaan negara, sedangkan Ali bin Abi Thalib menekankan pemerataan, akuntabilitas, dan penolakan terhadap privilese fiskal. Perubahan tersebut memperlihatkan bahwa prinsip keadilan, amanah, kemaslahatan, perlindungan hak, dan larangan distorsi ekonomi tetap dipertahankan sebagai tsawabit, sedangkan bentuk kelembagaan dan instrumen kebijakan berkembang sebagai mutaghayyirat. Sintesis ini relevan bagi perumusan kebijakan fiskal, tata kelola dana sosial Islam, dan pembangunan publik yang adaptif, transparan, inklusif, serta berkelanjutan.
Kontribusi Studi Al-Qur'an terhadap Pengembangan Ekonomi Syariah Kontemporer dan Fintech Syariah: Analisis Tematik dalam Perspektif Maqāṣid al-Syarī'ah Khaliza Lutfia; Halimah Basri; Abdul Ghany; Musfirah HR
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12168

Abstract

Transformasi ekonomi digital dan pertumbuhan financial technology (fintech) syariah memerlukan landasan normatif yang tidak hanya memastikan kepatuhan formal, tetapi juga menjaga keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis kontribusi studi Al-Qur'an terhadap pengembangan ekonomi syariah kontemporer dan fintech syariah melalui perspektif maqāṣid al-syarī'ah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan metode tafsir tematik dan analisis isi. Data primer berupa ayat-ayat Al-Qur'an tentang muamalah, keadilan, amanah, pencatatan transaksi, dan larangan riba, sedangkan data sekunder diperoleh dari artikel ilmiah, buku, laporan lembaga, serta dokumen kebijakan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa studi Al-Qur'an membentuk fondasi epistemologis, etis, dan operasional bagi inovasi keuangan digital melalui prinsip tauhid, keadilan, transparansi, tanggung jawab, perlindungan harta, serta larangan riba, gharar, dan maisir. Prinsip tersebut relevan untuk perancangan akad digital, tata kelola syariah, perlindungan konsumen, keamanan data, pembiayaan UMKM, dan perluasan inklusi keuangan. Pendekatan maqāṣid al-syarī'ah juga memperluas ukuran keberhasilan fintech dari sekadar pertumbuhan transaksi menuju penciptaan manfaat sosial dan keberlanjutan ekonomi. Namun, implementasinya masih terkendala literasi, kompetensi sumber daya manusia, ketimpangan akses digital, keamanan siber, dan kecepatan regulasi. Penelitian ini menegaskan perlunya integrasi kajian Al-Qur'an, pengawasan syariah, inovasi teknologi, dan kolaborasi kelembagaan agar fintech syariah berkembang secara adaptif, inklusif, aman, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Pemikiran Ekonomi Islam pada Masa Daulah Fatimiyah: Analisis Kebijakan Ekonomi dan Relevansinya terhadap Pengembangan Ekonomi Islam Kontemporer Khaliza Lutfia; Mukhtar Lutfi; Nasrullah Bin Sapa; Musfirah HR
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12171

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pemikiran ekonomi Islam pada masa Daulah Fatimiyah serta mengevaluasi relevansi kebijakan ekonominya terhadap pengembangan ekonomi Islam kontemporer. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode tinjauan kepustakaan melalui penelaahan artikel ilmiah, buku akademik, dan literatur historis yang membahas kebijakan fiskal, perdagangan, sektor riil, dan pembangunan sumber daya manusia pada periode Fatimiyah. Data dianalisis menggunakan analisis isi melalui tahapan seleksi sumber, pengelompokan tematik, sintesis, dan interpretasi kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi Daulah Fatimiyah ditopang oleh pengelolaan Baitul Mal, optimalisasi zakat, kharaj, jizyah, dan bea perdagangan, pengawasan pasar, pembangunan pelabuhan dan irigasi, penguatan pertanian, serta investasi pendidikan melalui Al-Azhar. Kebijakan tersebut membentuk sistem ekonomi yang menghubungkan penerimaan negara dengan redistribusi kekayaan, penyediaan layanan publik, stabilitas perdagangan, dan peningkatan kapasitas masyarakat. Prinsip keadilan, kemaslahatan, amanah, akuntabilitas, dan keberlanjutan yang tercermin dalam kebijakan tersebut tetap relevan bagi ekonomi Islam modern. Relevansi tersebut terutama terlihat pada integrasi keuangan publik dengan zakat dan wakaf produktif, penguatan sektor riil dan UMKM, pembangunan infrastruktur, transparansi kelembagaan, serta investasi sumber daya manusia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengalaman ekonomi Daulah Fatimiyah dapat menjadi sumber pembelajaran historis untuk merancang kebijakan ekonomi Islam yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada maqashid al-syariah, tanpa menyalin bentuk kelembagaannya secara langsung ke dalam konteks negara modern.