Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemikiran Ekonomi Islam pada Masa Daulah Mamluk: Analisis Kritis terhadap Konsep Moneter, Inflasi dan Intervensi Pasar Hasma Hasmah; Mukhtar Lutfi; Nasrullah Bin Sapa
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12297

Abstract

Daulah Mamluk merupakan fase penting dalam evolusi pemikiran ekonomi Islam karena memperlihatkan pergeseran dari pembahasan fikih muamalah yang normatif menuju analisis ekonomi yang lebih positif, empiris, dan berorientasi makro. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara kritis perkembangan pemikiran ekonomi Islam pada masa Daulah Mamluk dengan menelaah konsep mekanisme pasar, kebijakan moneter, inflasi, serta intervensi negara yang dikembangkan oleh Ibnu Taimiyah dan Al-Maqrizi. Penelitian menggunakan metode kualitatif melalui studi kepustakaan dengan pendekatan historis-konseptual. Data diperoleh dari karya primer dan berbagai literatur sekunder yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan analisis isi dan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakstabilan politik, gangguan produksi dan perdagangan, korupsi administratif, beban perpajakan, serta devaluasi akibat peredaran mata uang tembaga atau fulus secara berlebihan menjadi latar penting lahirnya pemikiran ekonomi yang progresif. Ibnu Taimiyah menjelaskan pembentukan harga melalui interaksi permintaan dan penawaran, konsep harga adil atau thaman al-mithl, serta legitimasi intervensi pemerintah melalui lembaga Hisbah ketika terjadi distorsi pasar. Al-Maqrizi mengembangkan klasifikasi natural inflation dan human error inflation serta menegaskan hubungan antara inflasi, kebijakan moneter, dan kualitas tata kelola pemerintahan. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa pemikiran ekonomi pada masa Daulah Mamluk memberikan dasar konseptual yang relevan bagi pengembangan ekonomi syariah kontemporer, terutama dalam menjaga stabilitas harga, mengendalikan jumlah uang beredar, memperkuat pengawasan pasar, dan mewujudkan tata kelola ekonomi yang adil serta akuntabel.