Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Akibat Hukum Wanprestasi dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah terhadap Penerbitan Akta Jual Beli Lailatus Syoleha; Widodo Widodo; Subekti Subekti
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12510

Abstract

Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan instrumen hukum yang banyak digunakan dalam transaksi jual beli tanah sebelum seluruh persyaratan untuk pembuatan Akta Jual Beli (AJB) terpenuhi. Dalam praktiknya, wanprestasi yang terjadi setelah PPJB dapat menimbulkan persoalan hukum yang semakin kompleks apabila AJB telah diterbitkan dan hak atas tanah telah beralih kepada pembeli. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum wanprestasi dalam PPJB terhadap penerbitan AJB, mengkaji kedudukan hukum para pihak, menganalisis pertimbangan hakim mengenai tuntutan ganti rugi, serta menilai batas tanggung jawab Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 227/Pdt.G/2021/PN.Sda. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari literatur ilmiah yang relevan. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif menggunakan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi pembeli tidak secara otomatis mengakibatkan pembatalan AJB maupun Hak Tanggungan yang telah diterbitkan secara sah, sehingga hubungan hukum dengan pihak ketiga tetap memperoleh perlindungan berdasarkan sistem pendaftaran tanah. Penelitian juga menemukan bahwa tuntutan ganti rugi tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim karena tidak dicantumkan dalam petitum gugatan meskipun telah diuraikan dalam posita. Selain itu, tanggung jawab Notaris/PPAT terbatas pada aspek formal pembuatan akta autentik dan tidak mencakup pelaksanaan kewajiban para pihak setelah akta ditandatangani. Temuan ini menegaskan pentingnya ketelitian dalam penyusunan gugatan serta perlunya penguatan klausul PPJB guna memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi para pihak dalam transaksi jual beli tanah.