Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tanggung Jawab Hukum Pelaku Usaha atas Kerugian Konsumen yang Disebabkan oleh Perangkat Medis yang Tidak Memenuhi Standar Ratih Pratiwi syurkawi
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 7 No 4 (2026): Tema Hukum Perdata dan Kenotariatan
Publisher : Himpunan Ilmu Hukum dan Ilmu Hukum Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56370/jhlg.v7i4.4005

Abstract

This article addresses business operators' legal liability for consumer losses caused by substandard medical devices and evaluates consumer protection adequacy under Law No. 17 of 2023 on Health and Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection. The core problem is the disconnect between risk-based sectoral regulation and general product liability doctrine, weakening protection for high-risk devices. The study uses normative juridical methods with statutory, conceptual and case approaches. Findings reveal an accountability scheme of administrative, civil and criminal sanctions, though strict liability remains limited. The study proposes regulatory harmonization, strict liability and product insurance.
Penyuluhan Hukum Partisipatif Pencegahan Nikah Siri untuk Perlindungan Hak Perempuan di Desa Lakardowo Mojokerto Ratih Pratiwi Syurkawi; Ifahda Pratama H; Mila Maulaya M; Nadya Amalia; Elisa Nova
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Vol. 7 No. 2 (2026): Edisi Mei - Agustus
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Praktik nikah siri masih ditemukan di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Berdasarkan observasi awal dan diskusi dengan perangkat desa, mitra menghadapi tiga permasalahan krusial, yaitu rendahnya pemahaman perempuan mengenai konsekuensi hukum nikah siri, persepsi bahwa pencatatan perkawinan hanyalah formalitas administratif, serta hambatan akses dan biaya pengurusan pencatatan di Kantor Urusan Agama. Kondisi tersebut menempatkan perempuan dan anak pada posisi rentan dalam hal hak nafkah, harta bersama, akta kelahiran, dan hak waris. Solusi yang ditawarkan adalah penyuluhan hukum partisipatif-interaktif yang mengintegrasikan rukun perkawinan menurut syariat Islam dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, dilengkapi studi kasus, diskusi kelompok, serta pengenalan prosedur itsbat nikah. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Lakardowo pada 4 Februari 2026 selama kurang lebih tiga jam dengan melibatkan 21 perempuan berstatus menikah atau pernah menikah. Evaluasi dilakukan melalui observasi terstruktur terhadap kehadiran, keaktifan, dan kualitas pertanyaan peserta. Hasil kegiatan menunjukkan seluruh 21 peserta (100%) mengikuti kegiatan secara penuh, peserta mampu mengidentifikasi risiko hukum nikah siri pada aspek nafkah, status anak, dan pembuktian perkawinan, muncul komitmen kader perempuan untuk meneruskan informasi hukum, serta beberapa warga berkonsultasi mengenai pengajuan itsbat nikah pasca kegiatan. Program terbukti meningkatkan kesadaran hukum mitra dan direkomendasikan berlanjut melalui pendampingan itsbat nikah kolektif bersama KUA Kecamatan Jetis dan pemerintah desa.