Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah desa Talang Benuang dalam pelestarian tradisi Sekujang. Banyak tradisi yang mengalami perubahan, bahkan berpotensi hilang karena tidak lagi dipraktikkan secara aktif oleh masyarakat pendukungnya ditambah dengan kondisi saat ini perkembangan globalisasi, modernisasi, dan perubahan pola hidup masyarakat menimbulkan tantangan besar terhadap keberlangsungan budaya lokal, Oleh karena itu penelitian ini penting untuk dilakukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk memahami bagaimana Pemerintah Desa Talang Benuang berperan dalam pelestarian tradisi Sekujang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pemerintah desa Talang Benuang dalam pelestarian Tradisi Sekujang terdari dari empat peran, yaitu peran Regulator, Fasilitator, Motivator, dan Dinamisator. Dari Peran Regulator, pemerintah desa Talang Benuang belum memiliki regulasi resmi seperti Perdes yang mengatur pelestarian tradisi Sekujang, peran Fasilisator, pemerintah desa sudah memfasilitasi semua kebutuhan masyarakat dalam pelestarian tradisi khususnya ketika ada festival, peran Motivator pemerintah desa secara aktif mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Sekujang, memberikan dukungan moral kepada para pelaku budaya, serta mendorong keterlibatan generasi muda agar tidak melupakan identitas budaya daerah dan dalam peran dinamisator pemerintah desa Talang Benuang berupaya dalam menggerakkan partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan pelaksanaan tradisi. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah pelestarian Tradisi Sekujang di Desa Talang Benuang sudah dilakukan secara optimal meskipun belum memiliki regulasi resmi berupa perdes atau yang lain dan hingga saat ini pelestarian lebih banyak ditopang oleh kuatnya peran pemerintah desa sebagai fasilitator, motivator, dan terutama dinamisator, dibandingkan oleh fungsi regulator Kata Kunci : Peran Pemerintah Desa, Pelestarian, Tradisi Sekujang