Hidayat Fathoni Amrullah
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cilacap

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SHARING SESSION BERSAMA ASN KABUPATEN CILACAP TENTANG PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK Andin Sefrina; Hidayat Fathoni Amrullah
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 7 No. 3 (2026): Vol. 7 No. 3 (2026)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v7i3.58911

Abstract

Dinas Sosial PPPA Kabupaten Cilacap mencatat sejumlah 115 kasus kekerasan pada anak yang sebagian besarnya adalah kekerasan seksual dan fisik sepanjang Januari – Oktober 2025. Kasus-kasus kekerasan seksual tersebut memunculkan rasa kekhawatiran dan keprihatinan di berbagai kalangan termasuk akademisi dan ASN. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu wadah sharing session antara akademisi dan ASN untuk lebih meningkatan awareness terhadap kekerasan seksual. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan metode pemberian informasi dan edukasi dalam format podcast online yang bertajuk AMEILA (Akademisi Membagi Ilmu untuk ASN) yang diinisasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cilacap  dengan narasumber dari Stikes Serulingmas Cilacap. Kegiatan diikuti oleh 859 peserta, baik yang mengikuti melalui zoom meeting maupun melalui kanal YouTube BKPSDM Cilacap secara live. Rincian peserta terbanyak berasal dari ASN Kabupaten Cilacap sejumlah 63,56%. Hasil diskusi kegiatan berupa penjelasan bahwa pencegahan kekerasan seksual anak harus dilakukan secara terstruktur dengan melibatkan seluruh sistem mulai dari sistem terkecil (mikrosistem) seperti edukasi keluarga hingga sistem yang lebih luas (makrosistem) seperti Pemerintah Daerah. Berbagai program pencegahan kekerasan seksual anak yang dapat dilakukan di berbagai lini seperti sex education pada orang tua dan anak dengan berbagai metode dan media, pembentukan satgas perlindungan anak dari tingkatan terendah serta penguatan kerjasama lintas sektoral.