Transformasi digital telah mengubah lanskap industri ritel secara global, termasuk sektor ritel syariah di Indonesia. Perkembangan teknologi digital, perubahan perilaku konsumen, serta meningkatnya persaingan bisnis menuntut pelaku ritel syariah untuk melakukan inovasi agar tetap kompetitif tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan menganalisis tantangan, prospek, dan strategi pengembangan ritel syariah di era digital melalui pendekatan Islamic Digital Ecosystem. Penelitian menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) dengan menganalisis berbagai artikel ilmiah, buku, regulasi, dan laporan lembaga nasional maupun internasional yang relevan dengan digitalisasi ritel syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama pengembangan ritel syariah meliputi rendahnya literasi digital, keterbatasan infrastruktur teknologi, meningkatnya persaingan dengan platform digital global, perubahan perilaku konsumen, serta belum optimalnya integrasi ekosistem halal berbasis digital. Di sisi lain, perkembangan teknologi finansial syariah, meningkatnya populasi Muslim, dukungan pemerintah terhadap ekonomi syariah, serta pesatnya perkembangan perdagangan elektronik membuka peluang yang besar bagi penguatan daya saing ritel syariah. Penelitian ini menawarkan konsep Islamic Digital Ecosystem sebagai model integratif yang menghubungkan ritel syariah, halal supply chain, Islamic fintech, digital payment, serta tata kelola berbasis maqāṣid al-syarī‘ah. Model tersebut diharapkan mampu memperkuat transformasi digital ritel syariah yang tidak hanya berorientasi pada efisiensi bisnis, tetapi juga pada keberlanjutan, keadilan, dan kemaslahatan. Penelitian ini memberikan kontribusi konseptual dalam pengembangan model transformasi digital ritel syariah sekaligus menjadi rekomendasi bagi regulator, pelaku usaha, dan akademisi dalam membangun ekosistem ritel syariah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.