Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi tradisi lisan di tengah derasnya arus modernisasi dan globalisasi perkotaan, dengan fokus utama pada bentuk internalisasi nilai, proses transmisi antar-generasi, serta tipologi tindakan sosial masyarakat urban terhadap pantangan adat (pamali) spesifik di Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur. Tiga ragam pamali yang menjadi fokus investigasi mendalam meliputi larangan memotong kuku pada malam hari, duduk di depan pintu, dan menyapu tidak bersih. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode etnografi urban. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif berkala, wawancara mendalam terstruktur dan semi-terstruktur, dokumentasi lapangan, serta teknik triangulasi data yang melibatkan tiga klaster generasi subjek (lansia, usia produktif dewasa, dan remaja). Hasil penelitian lapangan menunjukkan temuan signifikan: 1) Proses internalisasi nilai pamali pada masyarakat urban telah mengalami demitologisasi radikal, di mana terjadi pergeseran orientasi dari pemaknaan mistis-supranatural kuno menuju pemaknaan rasional-fungsional yang mencakup aspek keselamatan kerja, etika kesopanan sosial, dan higienitas domestik. 2) Saluran transmisi budaya menempatkan institusi keluarga sebagai agen sosialisasi primer yang dominan, namun generasi muda urban menerapkan mekanisme "filtered acceptance" (penerimaan tersaring) berbasis literasi digital ilmiah yang membatasi efektivitas kepatuhan tradisi hanya pada ruang domestik tertutup. 3) Tipologi tindakan sosial masyarakat urban terstratifikasi secara ketat berdasarkan kategori usia; kelompok generasi tua didominasi oleh tindakan tradisional (kepatuhan absolut tanpa syarat), klaster usia produktif didominasi tindakan rasional instrumental (kalkulasi untung-rugi secara fungsional), dan kelompok remaja digerakkan oleh tindakan rasional nilai sebagai representasi dari penjagaan batas moral kultural, penghormatan otoritas orang tua, dan pemeliharaan harmoni sosial.