Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Fenomena Nikah Tidak Tercatat Di Rambatan Andri Andri; Irma Suryani
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - September
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i3.1588

Abstract

Fenomena nikah tidak tercatat masih menjadi persoalan krusial di berbagai daerah, termasuk di Kecamatan Rambatan. Praktik perkawinan yang hanya sah secara agama namun mengabaikan pencatatan negara ini mengakibatkan hilangnya kekuatan hukum administratif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena nikah tidak tercatat, faktor-faktor penyebabnya, dampak yang ditimbulkan, serta efektivitas Program SAKA SABUKU (Satu KK Satu Buku Nikah) dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas perkawinan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi untuk mendapatkan gambaran komprehensif di lapangan.Hasil penelitian mengungkapkan bahwa praktik nikah tidak tercatat dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, yaitu rendahnya pemahaman hukum masyarakat, keterbatasan ekonomi, maraknya pernikahan usia dini, poligami tanpa izin resmi, dan kehamilan di luar nikah. Dampak yang ditimbulkan dari fenomena ini sangat signifikan, meliputi lemahnya perlindungan hukum bagi istri dan anak, hambatan besar dalam pengurusan administrasi kependudukan, serta munculnya berbagai permasalahan sosial di masyarakat. Sebagai langkah penanggulangan, pemerintah setempat bersama pemangku kepentingan telah melakukan sosialisasi hukum, memfasilitasi program isbat nikah, meningkatkan pelayanan administrasi, serta melibatkan tokoh agama dan tokoh adat secara aktif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi Program SAKA SABUKU terbukti cukup efektif dalam mendorong kepemilikan buku nikah, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan demi perlindungan hak-hak keluarga.