Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hubungan Antara Kecanduan Judi Online Dengan Agresivitas Pada Dewasa Awal Silvia Rahmayani; Antonius Ian Bayu Setiawan
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - September
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i3.1739

Abstract

Fenomena kecanduan judi online pada kelompok dewasa awal di Yogyakarta telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan berpotensi memicu berbagai perilaku agresif dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kecanduan judi online, tingkat agresivitas, serta mengetahui hubungan antara kecanduan judi online dengan tingkat agresivitas pada individu dewasa awal di Yogyakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif korelasional yang melibatkan 78 responden berusia 18 hingga 40 tahun. Partisipan dipilih menggunakan teknik pengambilan sampel bertujuan (purposive sampling) dengan kriteria telah aktif bermain judi online minimal selama tiga bulan terakhir. Instrumen pengumpulan data berupa Skala Kecanduan Judi Online yang terdiri dari 35 butir valid dan Skala Agresivitas dengan 40 butir valid. Teknik analisis data yang diterapkan adalah uji korelasi Spearman’s rho mengingat sebaran data penelitian tidak berdistribusi normal. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa mayoritas responden berada pada kategori kecanduan judi online tingkat tinggi (49%), sedangkan tingkat agresivitas sebagian besar berada dalam kategori sedang (59%). Berdasarkan analisis statistik, ditemukan hubungan positif yang signifikan dan kuat antara kecanduan judi online dengan agresivitas (r = 0,716; p < 0,05). Kesimpulannya, semakin tinggi tingkat kecanduan judi online seseorang, maka semakin tinggi pula tingkat agresivitas yang ditunjukkan oleh individu dewasa awal di Yogyakarta. Temuan ini menegaskan bahwa perilaku adiktif digital merupakan faktor risiko serius bagi stabilitas emosi dan keharmonisan interpersonal.