Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggungjawaban Negara Dalam Melindungi Aksesibilitas Penyandang Disabilitas Dalam Pemilihan Umum di Indonesia Fitriyadi Selan; Dhey Wego Thadeus; Dhesy A. Kase
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - September
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i3.1946

Abstract

Aksesibilitas dalam pemilihan umum merupakan indikator penting dari pemenuhan hak politik penyandang disabilitas sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Meskipun kerangka hukum Indonesia, mulai dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, hingga Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, telah memberikan jaminan yang cukup progresif, temuan Badan Pengawas Pemilu pada Pemilu 2024 menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara norma hukum dan realitas penyelenggaraan pemilu di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban negara dalam menjamin aksesibilitas penyandang disabilitas pada pemilihan umum serta menganalisis apakah pengaturan yang ada telah mengakomodasi pemenuhan hak tersebut secara komprehensif. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis, yang dianalisis secara deskriptif-analitis melalui perspektif teori keadilan Aristoteles dan John Rawls. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara telah melaksanakan pertanggungjawaban dalam 3 (tiga) kewajiban sebagai bentuk menghormati (to respect) dan melindungi (to protect) melalui pengakuan hak politik dan pembentukan kerangka anti-diskriminasi, tetapi pertanggungjawaban memenuhi (to fulfill) masih lemah karena pengaturan aksesibilitas lebih berfokus pada tahap pemungutan suara dan belum mencakup seluruh siklus pemilu secara komprehensif. Sinkronisasi pengaturan bersifat harmonis secara formal namun belum substantif. Penelitian ini merekomendasikan pembaruan hukum melalui penambahan ketentuan khusus pemilu inklusif dalam Undang-Undang Pemilu dan penyusunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Standar Nasional Aksesibilitas Pemilu bagi Penyandang Disabilitas.