Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Dalam Tindak Pidana Pencabulan Putusan Nomor X/Pid.Sus-Anak/2025/PN Cjr Siti Nur Azahro; Anisa Hermawati
JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA Vol 4 No 5 (2026): Oktober
Publisher : Kampus Akademik Publiser

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jipm.v4i5.3014

Abstract

Dalam realitas sosial, kerentanan anak tidak hanya menempatkan mereka sebagai korban kekerasan seksual, melainkan juga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan. Kondisi ini memicu kompleksitas hukum akibat kewajiban ganda negara dalam melindungi korban sekaligus menjamin hak pelaku. Penelitian yuridis normatif ini bertujuan menganalisis regulasi dan implementasi perlindungan hukum anak melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan kasus (case approach). Sumber penelitian mencakup regulasi terkait, Putusan Nomor X/Pid.Sus-Anak/2025/PN Cjr, literatur ilmiah, dan kamus hukum. Secara normatif, proteksi ini berakar pada Pasal 28B ayat (2) UUD NRI 1945 dan dikhususkan melalui UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang mewajibkan diversi serta memposisikan penahanan sebagai ultima ratio. Kendati demikian, penelitian menemukenali kesenjangan operasional akibat hambatan struktural, yakni kekakuan batas diversi, minimnya infrastruktur Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di daerah, dan melemahnya kontrol keluarga. Dampaknya, pemulihan korban terabaikan dan keadilan restoratif belum berjalan optimal. Solusi yang direkomendasikan mencakup amendemen syarat diversi UU SPPA, percepatan pembangunan LPKA, dan penguatan program preventif komunitas.