Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pekerja Perempuan Di Bidang Ketenagakerjaan Dikaitkan Dengan Kesehatan Reproduksi Cinta Cantika Darminto Putri; Wulan Windiarti
JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA Vol 4 No 5 (2026): Oktober
Publisher : Kampus Akademik Publiser

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jipm.v4i5.3044

Abstract

Perlindungan hukum terhadap hak pekerja perempuan, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi, merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Meskipun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap hak pekerja perempuan yang dikaitkan dengan kesehatan reproduksi serta penerapan yang dapat dilakukan tenaga kerja perempuan untuk memperoleh hak-hak dasarnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta didukung oleh kajian jurnal mengenai PT Alpen Food Industry (AICE) Kabupaten Bekasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki pengaturan hukum yang memadai dalam melindungi hak pekerja perempuan. Namun, pelaksanaannya belum sepenuhnya optimal karena masih dipengaruhi oleh rendahnya kepatuhan perusahaan, belum maksimalnya pengawasan ketenagakerjaan, serta kurangnya pemahaman pekerja terhadap hak-hak yang dimilikinya. Pekerja perempuan dapat memperoleh perlindungan hukum melalui pemahaman terhadap hak-haknya, penyelesaian perselisihan secara bipartit, pendampingan serikat pekerja, pelaporan kepada pengawas ketenagakerjaan, dan penyelesaian sengketa melalui Pengadilan Hubungan Industrial.