Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penguatan Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Terhadap Pelanggaran Pemilu Pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104/PPU-XXIII/2025 Nuraini; Masriyani; Tresya; Mhd. Ansori
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 2 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 2 June - September
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i2.512

Abstract

Penelitian ini membahas penguatan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104/PUU-XXIII/2025. Sebelum putusan tersebut, rekomendasi Bawaslu dalam perkara pelanggaran administrasi Pilkada hanya bersifat tidak mengikat dan masih harus diperiksa kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan melemahkan efektivitas pengawasan pemilu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104/PUU-XXIII/2025 telah merekonstruksi kedudukan rekomendasi Bawaslu menjadi putusan yang bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti oleh KPU. Putusan tersebut memperkuat kepastian hukum, meningkatkan efektivitas penegakan hukum administrasi pemilu, serta menegaskan posisi Bawaslu sebagai organ penegak hukum administratif pemilu yang menjalankan fungsi quasi-judicial. Namun demikian, implementasi putusan masih memerlukan harmonisasi regulasi, penyesuaian peraturan teknis, dan penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu serta KPU agar reformasi sistem pengawasan pemilu dapat berjalan secara optimal.