Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya perlindungan untuk menjaga tenaga kerja dan orang lain di lingkungan kerja tetap aman dan sehat. Di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, kepatuhan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) menjadi indikator penting budaya keselamatan kerja, tetapi penerapannya masih belum konsisten. Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan pengetahuan petugas kesehatan dengan kepatuhan penggunaan APD di Puskesmas Metatu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Penelitian menggunakan desain kuantitatif observasional dengan pendekatan cross sectional. Populasi penelitian berjumlah 35 petugas kesehatan, dengan 33 responden yang dipilih melalui simple random sampling berdasarkan rumus Slovin. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner terstruktur untuk mengukur pengetahuan dan lembar observasi untuk menilai kepatuhan, kemudian dianalisis secara deskriptif dan menggunakan regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 51,5% responden memiliki pengetahuan kategori tinggi dan 69,7% tergolong patuh dalam penggunaan APD. Tabulasi silang menunjukkan seluruh responden dengan pengetahuan tinggi patuh menggunakan APD, sedangkan seluruh responden dengan pengetahuan rendah tidak patuh. Hasil regresi linear sederhana menunjukkan nilai signifikansi 0,000 (p < 0,05), koefisien korelasi (R) sebesar 0,825, dan R² sebesar 0,681. Artinya, pengetahuan memiliki hubungan yang kuat dan mampu menjelaskan 68,1% variasi kepatuhan penggunaan APD. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan pengetahuan melalui edukasi dan pelatihan berkelanjutan perlu menjadi strategi penting untuk meningkatkan kepatuhan penggunaan APD serta memperkuat budaya keselamatan kerja pada pelayanan kesehatan primer. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui sosialisasi rutin, simulasi penggunaan APD yang benar, evaluasi kepatuhan secara berkala, serta penguatan pengawasan oleh penanggung jawab K3 agar penerapan APD berlangsung konsisten dalam setiap tindakan pelayanan kesehatan sehari-hari.